Prabowo Terbitkan PP Atur Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas nasional.
Melalui kebijakan tersebut, penjualan ekspor komoditas wajib dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan tersebut akan dimulai dari tiga komoditas strategis, yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloys.
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility," ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Ekspor Tunggal Komoditas SDA Lewat BUMN Distorsi Pasar, IHSG Makin Lemas
Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap ekspor komoditas sumber daya alam. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk memberantas praktik kurang bayar atau under-invoicing, pemindahan harga atau transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor guna mengoptimalkan penerimaan negara.
"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita," ungkapnya.
Presiden juga menekankan bahwa seluruh sumber daya alam Indonesia adalah milik rakyat dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, negara memiliki hak untuk mengetahui secara rinci berapa nilai, volume, dan tujuan penjualan kekayaan alam Indonesia ke luar negeri.
Dia menjelaskan bahwa kebijakan serupa telah dijalankan oleh banyak negara yang berhasil mengelola sumber daya alamnya untuk kepentingan rakyat.
Sejumlah negara seperti Saudi Arabia, Qatar, Rusia, Aljazair, Kuwait, Maroko, Ghana, Malaysia, dan Vietnam sebagai contoh negara yang mampu menjadikan kekayaan alam sebagai fondasi bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur modern, dan dana kedaulatan kelas dunia.
"Apa yang dilakukan Indonesia hari ini bukan kebijakan yang aneh-aneh, bukan kebijakan luar biasa. Ini adalah praktik yang sudah dilakukan banyak negara. Ini adalah kebijakan akal sehat. Sumber daya alam milik kita, kita yang harus menentukan ke mana sumber daya alam ini dijual. Kita harus menentukan berapa harga yang layak," tegasnya.
Baca Juga: Multi Bintang Indonesia Ekspor Radler ke Australia
Sejalan dengan kebijakan tata kelola ekspor tersebut, Presiden juga menyampaikan penguatan kebijakan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan sumber daya alam.
Kebijakan ini bertujuan memastikan kontribusi pelaku usaha sektor sumber daya alam dapat dioptimalkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Melalui penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam dan penguatan devisa hasil ekspor, pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan kekayaan alam Indonesia tidak lagi bocor ke luar negeri, melainkan dikelola secara transparan, berdaulat, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 4Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Bersamaan dengan Putusan MK soal Gibran, Ada Apa?
- 9Febrie Adriansyah Didakwa Memeras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tidak Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya
- 10Sidang Perdana Kasus Asabri-Jiwasraya, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ikuti Pembacaan Dakwaan








