Link Gratis Nonton Film Dokumenter Pesta Babi, Simak Syarat dan Ketentuannya

AKURAT.CO Film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale tengah ramai diperbincangkan publik.
Film investigatif tersebut mengangkat tema “Kolonialisme di Zaman Kita” dengan menyoroti dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap masyarakat adat di Papua Selatan.
Melalui film ini, penonton diajak melihat kondisi sosial, budaya, dan lingkungan yang disebut mengalami tekanan akibat pembukaan lahan pangan dan proyek industri bioenergi skala besar di wilayah Papua.
Menurut informasi dari akun Instagram Watchdoc, film Pesta Babi tidak diputar secara terbuka di platform komersial. Sebagai gantinya, publik diajak menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) komunitas untuk mendapatkan akses film secara gratis.
Baca Juga: Cara Dapat Link Akses Nonton Film Dokumenter Pesta Babi Gratis!
Penyelenggara cukup mengumpulkan minimal 10 orang peserta untuk mengadakan nobar. Namun, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi agar akses film dapat diberikan oleh tim penyelenggara.
Berikut syarat nobar film dokumenter Pesta Babi:
Dilarang menyebarkan film dalam bentuk apa pun.
Penyelenggara wajib mendokumentasikan kegiatan nobar dalam bentuk foto atau video.
Poster kegiatan nobar harus diunggah ke media sosial dengan menandai akun @idbaruid, @newsjubi, @yayasanpusaka, @watchdoc_insta, @lbhpapumerauke, dan @greenpeaceid.
Penyelenggara juga wajib menggunakan tagar #Papuabukantanahkosong.
Akses film baru akan dikirim setelah seluruh ketentuan tersebut dipenuhi.
Selain itu, penyelenggara diminta mengumpulkan tiket sukarela dari peserta nobar. Seluruh donasi disebut akan disalurkan untuk membantu pengungsi Papua melalui lembaga sosial dan kemanusiaan.
Adapun rekening donasi resmi yang dicantumkan penyelenggara adalah:
Bank BRI
Nama Rekening: KOPERASI EKSPEDISI INDONESIA BARU
Nomor Rekening: 0527-0188-8999-562
Baca Juga: Link Nonton Film Dokumenter Pesta Babi Banyak Dicari Netizen di Tengah Kontroversinya
Film Pesta Babi sendiri mengambil metafora dari tradisi sakral masyarakat suku Muyu di Papua yang disebut Awon Atatbon.
Dalam tradisi tersebut, babi menjadi simbol hubungan sosial, penghormatan budaya, dan bagian penting dari kehidupan masyarakat adat.
Melalui dokumenter ini, sutradara ingin menunjukkan bahwa kerusakan hutan Papua tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan budaya dan ruang hidup masyarakat lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH









