Akurat Logo

Link Nonton Film Dokumenter Pesta Babi Banyak Dicari Netizen di Tengah Kontroversinya

Lufaefi | 18 Mei 2026, 08:00 WIB
Link Nonton Film Dokumenter Pesta Babi Banyak Dicari Netizen di Tengah Kontroversinya
Link nonton film dokumenter pesta babi (google image)

AKURAT.CO Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tengah menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Di tengah polemik pelarangan nonton bareng (nobar) di sejumlah daerah dan kampus, pencarian terkait link nonton film tersebut terus meningkat dan banyak dicari netizen.

Sejumlah tautan yang diklaim sebagai full movie film dokumenter itu mulai beredar di berbagai platform digital, termasuk situs berbagi video dan media sosial. Namun, tautan tersebut bukan berasal dari kanal resmi produser maupun pihak pembuat film.

Fenomena ini menunjukkan tingginya rasa penasaran masyarakat terhadap isi film yang mengangkat kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan. Film tersebut membahas isu lingkungan hidup, ruang hidup masyarakat adat, hingga dampak pembangunan terhadap warga lokal.

Baca Juga: Selain Pesta Babi

Polemik semakin meluas setelah sejumlah agenda nobar di beberapa kota dikabarkan batal digelar akibat tekanan atau permintaan penghentian dari kelompok tertentu. Meski demikian, beberapa komunitas dan kampus lain tetap menggelar pemutaran film tanpa hambatan.

Pemerintah sendiri menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan resmi untuk melarang pemutaran film dokumenter tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut penghentian nobar di sejumlah lokasi bukan kebijakan pemerintah pusat.

“Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film itu berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Menurut Yusril, kritik terhadap kebijakan negara melalui karya seni maupun film merupakan bagian dari dinamika demokrasi selama tidak melanggar hukum yang berlaku.

Sementara itu, Menteri HAM, Natalius Pigai, juga menegaskan bahwa pelarangan sebuah film tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.

“Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” kata Pigai.

Ia juga menilai pihak yang keberatan terhadap isi film seharusnya menggunakan ruang klarifikasi, bukan melakukan pelarangan.

“Kalaupun ada di dalam film itu yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi, karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi, atau bisa buat film baru,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Film Dokumenter Pesta Babi, Apa Hukum Makan Daging Babi untuk Obat?

Kontroversi film dokumenter ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai kebebasan berekspresi dan posisi karya dokumenter dalam demokrasi Indonesia.

Sejumlah pengamat menilai kritik terhadap kebijakan negara melalui film, diskusi publik, maupun karya seni merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.

Di tengah polemik tersebut, tingginya pencarian publik terhadap link nonton film Pesta Babi memperlihatkan besarnya perhatian masyarakat terhadap isu yang diangkat dalam dokumenter tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi