BGN Ungkap Temuan Pemufakatan Jahat Pihak Sekolah dan SPPG dalam Program MBG

AKURAT.CO Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengungkap adanya pemufakatan jahat yang kerap terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony menyampaikan, pemufakatan jahat tersebut kerap terjadi antara pihak sekolah dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal itu menjadi temuannya saat melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Menurut Sony, hal tersebut bisa terjadi karena adanya persepsi yang kurang tepat di masyarakat bahwa Program MBG lebih diprioritaskan untuk anak-anak sekolah.
Hal itu disampaikan Sony dalam acara peringatan Satu Tahun Perjalanan MBG dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
"Sehingga pada praktiknya mitra begitu membangun SPPG langsung membuat MoU dengan kepala sekolah. Bahkan sering kali mereka membuat, kalau saya sebut permufakatan jahat, adanya kalimat 'kami tidak akan menerima MBG dari yayasan lain selain yayasan ini. Itu sebenarnya tidak boleh," jelasnya.
Baca Juga: Jelantah Bekas MBG Bisa Jadi Potensi Ekonomi Baru, BGN: 100 SPPG Hasilkan 50 Ton Minyak
Padahal, lanjut Sony, Program MBG diutamakan untuk kelompok rentan. Sehingga, ia pun memberikan pelurusan informasi kepada SPPG di daerah agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang dapat menciptakan pemufakatan jahat.
"Akhirnya beberapa daerah terus setiap saya ke daerah kami luruskan bahwa tujuan utama program MBG adalah memberikan asupa gizi kepada kelompok rentan," ujarnya.
Sony menjelaskan bahwa kelompok rentan yang harus diutamakan mendapat MBG terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui dan peserta didik.
"Siapa itu kelompok rentan? Kelompok rentan itu adalah yang pernah ibu hamil, karena janin di dalam kandungannya sudah diperhatikan oleh pemerintah, dia harus mendapatkan asupan gizi," tuturnya.
"Yang kedua ibu menyusui, yang ketiga balita, baru kemudian peserta didik. Jadi, yang diutamakan adalah seribu hari kehidupan itu yang diutamakan," tambah Sony.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








