Gibran: Pemerintah dan DPR Akan Berkantor di IKN Mulai 2028

AKURAT.CO Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, menegaskan, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap.
Hal tersebut disampaikan Gibran menanggapi masukan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang mendorong jajaran pemerintah mulai berkantor di IKN.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujar Gibran dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Gibran menjelaskan, pemindahan pusat aktivitas pemerintahan akan dilakukan setelah IKN resmi ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028.
Pada tahap tersebut, seluruh unsur penyelenggara negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—diharapkan sudah hadir dan beroperasi di IKN.
“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028, maka penyelenggaraan negara dari sisi eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus terpenuhi,” tegasnya.
Sebelumnya, Deddy Sitorus mendorong agar Wakil Presiden serta sejumlah menteri mulai berkantor di IKN sebagai langkah percepatan pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun.
Ia menilai, langkah tersebut penting agar gedung-gedung di IKN tidak terbengkalai dan bisa segera dimanfaatkan secara optimal.
Baca Juga: Kemenag Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Transformasi Budaya Kerja Lebih Adaptif
Selain itu, ia juga mengusulkan agar kementerian menempatkan pegawainya secara bergiliran untuk bekerja dari IKN.
Menurut Deddy, pemanfaatan gedung di IKN juga dapat menjadi solusi bagi kementerian yang selama ini masih menyewa kantor di luar fasilitas milik pemerintah.
“Banyak kementerian belum punya gedung permanen. Kenapa tidak memanfaatkan yang sudah ada di IKN? Apalagi sekarang sistem kerja sudah berbasis digital,” ujarnya.
Ia pun menekankan pentingnya optimalisasi aset negara agar pembangunan IKN dapat memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah









