Langkah Kabais Serahkan Jabatan Dipuji DPR

AKURAT.CO Komisi I DPR RI mengapresiasi langkah Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letjen TNI Yudi Abrimantyo, yang menyerahkan jabatannya menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai langkah tersebut mencerminkan tanggung jawab moral dan institusional seorang pejabat publik.
“Kami memandang bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas serta akuntabilitas,” ujar Dave kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Ia menambahkan, keputusan menyerahkan jabatan merupakan sikap yang patut diapresiasi.
“Langkah Kabais yang menyerahkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus yang melibatkan Andrie Yunus adalah sikap yang patut diapresiasi,” katanya.
Menurut Dave, tindakan tersebut dapat menjadi contoh penting dalam menjaga standar etika pejabat publik, khususnya di sektor pertahanan dan keamanan.
Selain itu, ia juga menyoroti langkah TNI yang dinilai telah melakukan penyelidikan secara terbuka dan menyeluruh.
“Kami juga melihat bahwa TNI telah mengambil langkah penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka. Hal ini menunjukkan komitmen institusi untuk menegakkan profesionalisme serta memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Soedeson Tandra Kritisi Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut: Tidak Lazim
Dave menegaskan, sikap akuntabilitas seperti ini perlu terus dijaga guna mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Sebelumnya, Pusat Penerangan TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan adanya pergantian posisi strategis di lingkungan intelijen militer.
Jabatan Kabais yang sebelumnya dipegang oleh Yudi Abrimantyo resmi diserahterimakan sebagai bagian dari tindak lanjut kasus tersebut.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” ujar Aulia, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, TNI belum memberikan penjelasan rinci terkait status pergantian tersebut, termasuk apakah langkah itu berkaitan langsung dengan pencopotan jabatan.
Aulia menegaskan, TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit.
Ia memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai aturan, baik melalui peradilan militer, sanksi disiplin, hingga pemberhentian tidak hormat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









