Khusus Distribusikan MBG, BGN: Mobil SPPG Jangan Dipakai Buat Urusan Lain!

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional mengingatkan para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak memakai mobil operasional untuk berbelanja.
"Mobil operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan posyandu. Jangan dipakai untuk belanja, apa lagi untuk urusan lain," kata Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, melalui keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Nanik juga mengingatkan hal itu dalam Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi Se-Wilayah Solo Raya, yang digelar Rabu (25/2/2026).
Rapat koordinasi dihadiri 933 pengelola dapur MBG yang terdiri dari kepala SPPG, pengawas keuangan dan pengawas gizi dari Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar.
Ia menekankan bahwa mobil operasional SPPG harus dipakai sesuai fungsi dan peruntukannya. Pasalnya, BGN masih sering mendengar laporan bahwa mobil operasional SPPG dipakai untuk berbelanja ke pasar.
"Kalau masih ada mobil operasional SPPG yang dipakai untuk berbelanja ke pasar, saya suspend," ujar Nanik.
Menurutnya, mobil SPPG harus tetap higienis dan terjaga kebersihannya karena memang khusus dipakai untuk mendistribusikan MBG.
"Kebersihan maupun higienitas mobil operasional SPPG harus dijaga dengan ketat. Sementara jika dipakai untuk berbelanja ke pasar, bisa dipastikan bahwa bahan baku pangan yang dibeli masih harus dibersihkan lagi," jelasnya.
Baca Juga: Anggaran Porsi Program MBG Tidak Berubah Selama Bulan Ramadan
Nanik juga meminta kepada kepala SPPG untuk bersikap tegas dan mampu menolak berbagai alasan jika mitra memaksa menggunakan SPPG tidak sesuai kegunaan. Maka saat berbelanja bahan pangan, pihak mitra atau supplier yang harus mengupayakan kendaraan sendiri untuk mengangkut bahan pangan ke SPPG.
"Kalaupun mitra memaksa untuk memakai mobil operasional SPPG untuk berbelanja atau urusan lain yang tidak berkaitan dengan distribusi MBG, kepala SPPG harus menolak dengan tegas," tutur Nanik.
Selain itu, Nanik juga meminta pengawas gizi, pengawas keuangan, dan asisten lapangan untuk selalu mengecek bahan baku pangan yang dipasok oleh supplier. Dalam hal ini, pengawas gizi diharapkan selalu melakukan pengecekan kondisi, kualitas, dan juga kesegaran bahan pangan yang dibeli dari supplier,
"Serta apakah sesuai dengan menu yang dirancang pengawas gizi pada hari itu," ujarnya.
Pengawas keuangan juga harus melakukan pengecekan harga bahan pangan yang dibeli dan dipasok supplier sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi serta memastikan tidak ada mark up.
"Sesuai dengan anggaran yang dirancang Pengawas Keuangan, serta mengumpulkan kuitansi pembelian bahan baku itu. Sementara Asisten Lapangan yang akan menimbang, dan mengukur volume bahan pangan yang datang, apakah sesuai dengan rencana," jelasnya.
"Kalau anda menemukan bahan baku sudah tidak layak, apalagi busuk, dan harganya dimarkup, jangan terima. Anda harus tegas. Kembalikan kepada supplier, dan minta yang baru," kata Nanik.
Baca Juga: Sukseskan Program MBG, Badan Gizi Nasional Perluas Kemitraan SPPG
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









