Akurat

Surat Edaran tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Sudah Terbit, Simak Regulasinya!

Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto | 14 Februari 2026, 10:43 WIB
Surat Edaran tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Sudah Terbit, Simak Regulasinya!

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

SEB ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, Kanwil Kemenag serta satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran selama bulan Ramadan hingga pasca-Idulfitri.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif. Sekaligus mendukung penguatan karakter dan spiritualitas peserta didik selama Ramadan.

"Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani," jelasnya, melalui keterangan resmi, Sabtu (14/2/2026).

Merujuk pada SEB tersebut, skema pembelajaran Ramadan 2026 adalah sebagai berikut: Tanggal 18–21 Februari 2026 pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.

Kemudian, pada 23 Februari–14 Maret 2026, pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama periode ini, selain kegiatan akademik, dianjurkan pelaksanaan kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

Bagi peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian Islam. Sementara, bagi peserta didik beragama lain dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya.

Libur bersama Idulfitri berlangsung pada 16-20 Maret dan 23-27 Maret 2026. Dalam momen tersebut, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk silaturahmi dan mempererat persaudaraan.

Kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara normal pada 30 Maret 2026.

Baca Juga: 50 Kata-kata Islami Menyambut Ramadan 2026, Cocok untuk Pawai Anak SD dan Poster Sekolah

Peran Pemda, Satuan Pendidikan dan Keluarga

Berdasarkan SEB, pemerintah daerah dan Kanwil Kemenag diminta menyiapkan perencanaan pembelajaran selama Ramadan, serta menyelaraskan pelaksanaannya di satuan pendidikan.

Kepala satuan pendidikan agar menyesuaikan aktivitas pembelajaran. Antara lain dengan mengurangi intensitas kegiatan fisik seperti PJOK, memperkuat asesmen formatif, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus dan peserta didik yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar.

Satuan pendidikan diwajibkan menjaga keamanan aset sekolah selama masa libur, serta menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua/wali murid terkait keselamatan dan pelindungan peserta didik.

Sementara, peran orang tua/wali murid khususnya saat pembelajaran mandiri di rumah adalah:

1. Mendampingi anak dalam praktik 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan penguatan literasi, numerasi, serta karakter..
2. Mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak.
3. Mendorong keterlibatan anak dalam kegiatan sosial dan keagamaan.
4. Melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi serta praktik pernikahan usia dini.

Mendikdasmen menyebut kolaborasi antara sekolah, keluarga dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.

"Kami mengajak seluruh pemerintah daerah, satuan pendidikan dan orang tua untuk bersinergi. Ramadan harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat, sekaligus memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi secara optimal," jelasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah dapat berlangsung tertib, adaptif. Serta mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang berilmu, berakhlak mulia dan berdaya saing.

Baca Juga: Mendikdasmen: Budaya Sekolah Aman Jadi Fondasi Pendidikan Bermutu

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.