Akurat

Mendikdasmen: Budaya Sekolah Aman Jadi Fondasi Pendidikan Bermutu

Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto | 11 Februari 2026, 23:43 WIB
Mendikdasmen: Budaya Sekolah Aman Jadi Fondasi Pendidikan Bermutu

AKURAT.CO Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan, peningkatan kualitas pembelajaran harus berjalan beriringan dengan penguatan karakter peserta didik.

Menurutnya, budaya sekolah yang aman dan nyaman menjadi fondasi utama dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan inklusif.

“Budaya sekolah aman dan nyaman merupakan ekosistem belajar yang dibangun melalui nilai, sikap, dan kebiasaan bersama untuk menjamin keamanan fisik, psikologis, sosial, spiritual, dan digital seluruh warga sekolah,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

Ia menekankan, pendekatan tersebut menjadi landasan penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang berorientasi pada perkembangan peserta didik secara utuh.

Komitmen itu diperkuat melalui terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Regulasi tersebut menitikberatkan pada pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan di satuan pendidikan, serta mendorong pendekatan humanis, partisipatif, dan inklusif dalam tata kelola sekolah.

Kebijakan ini menempatkan keamanan dan kenyamanan warga sekolah sebagai prasyarat utama pendidikan bermutu. Dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026, Kemendikdasmen kembali menegaskan arah kebijakan tersebut.

“Kegiatan ini menjadi forum bagi pemerintah pusat, daerah, mitra pendidikan, dan pemangku kebijakan untuk bersinergi menjawab tantangan dunia pendidikan,” katanya.

Selain peningkatan mutu pembelajaran, Kemendikdasmen juga memperkuat layanan bimbingan dan konseling sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter.

Upaya ini didukung peningkatan kapasitas pendidik serta perbaikan sarana dan prasarana pembelajaran.

Baca Juga: Habiburokhman Minta Penegak Hukum Berlaku Adil dalam Kasus Ayah Bunuh Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

“Melalui penguatan kebijakan, pendampingan bimbingan konseling, peningkatan kapasitas pendidik, serta perbaikan sarana prasarana, kami berkomitmen memperkuat budaya sekolah aman dan nyaman sebagai fondasi pendidikan bermutu,” tegas Abdul Mu’ti.

Dampak Nyata di Sekolah

Penerapan kebijakan tersebut mulai dirasakan langsung oleh para pendidik dan peserta didik.

Azela, Guru Seni Budaya SMP Negeri 23 Kota Tangerang Selatan, menyebut lingkungan belajar yang aman sangat berpengaruh terhadap efektivitas pembelajaran.

“Suasana belajar menjadi lebih kondusif dan inklusif. Siswa tidak takut berinteraksi dengan teman-temannya,” ujarnya.

Budaya sekolah aman juga mendorong keberanian siswa untuk bersuara. Liza Neshali Aini, siswa SMP Negeri 142 Jakarta Barat, mengatakan para siswa kini lebih berani melaporkan perundungan.

“Kami berani melapor jika ada perundungan, karena ingin menjadi pelopor dan pelapor di sekolah,” tuturnya.

Ia menambahkan, berbagai program seperti Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH) dan gerakan Rukun Sama Temanturut memperkuat hubungan sosial antarsiswa.

“Dengan program itu, kami bisa rukun dengan teman-teman dan menjalani kegiatan tanpa perundungan atau hal-hal yang tidak menyenangkan,” katanya.

Didukung Revitalisasi dan Digitalisasi

Kebijakan ini juga diperkuat melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk revitalisasi ruang belajar dan digitalisasi pembelajaran.

David Goverlevernabau, siswa SMA Eben Haezar Manado, mengaku kondisi sekolahnya kini semakin mendukung proses belajar.

“Dengan revitalisasi ruang pembelajaran dan digitalisasi, kami menggunakan IFP sehingga proses belajar menjadi lebih digital dan nyaman,” ungkapnya.

Dengan langkah tersebut, Kemendikdasmen berharap budaya sekolah aman dan nyaman dapat terwujud secara merata di seluruh Indonesia, sebagai fondasi pendidikan yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Baca Juga: Netflix Top Movies Februari 2026: 5 Film Viral yang Lagi Ramai Dibicarakan!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.