Penguatan UPTD PPA Sangat Penting untuk Menjamin Perlindungan Perempuan dan Anak

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan tantangan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia masih sangat besar.
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN), tercatat satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya, dengan kekerasan seksual sebagai bentuk yang paling dominan dan banyak terjadi di ranah rumah tangga.
Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja menunjukkan satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan.
Baca Juga: Gerakan Kolektif Didorong untuk Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
"Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya persoalan kesehatan mental masyarakat, yang menurut hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, dari 10 juta warga yang mengikuti cek kesehatan gratis, teridentifikasi mengalami gangguan kesehatan mental," kata Arifah dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).
Faktor ekonomi, lemahnya pola asuh keluarga, penggunaan media sosial yang tidak bijak yang dalam 90 persen kasus berawal dari interaksi digital, faktor lingkungan sosial, serta pernikahan usia anak, menjadi penyebab utama tingginya angka kekerasan.
"Kolaborasi pusat dan daerah harus semakin diperkuat. Perempuan dan anak mencakup hampir 65 persen populasi Indonesia 49,5 persen perempuan dan 28,9 persen anak. Artinya, masa depan Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kualitas perlindungan dan pemberdayaan mereka hari ini," ucapnya.
Salah satu capaian strategis adalah penguatan layanan perlindungan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Atas komitmen tersebut, Kabupaten Sijunjung berhasil meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Nindya tahun 2023, serta memperoleh dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perlindungan perempuan dan anak.
"Kabupaten Sijunjung tercatat sebagai daerah pertama di wilayah Sumatera Barat yang membentuk UPTD PPA, sekaligus aktif mendukung gerakan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA) serta partisipasi Forum Anak Daerah," ungkap Menteri PPPA.
Menurutnya, penguatan anggaran tersebut merupakan bentuk afirmasi atas kualitas layanan yang telah berjalan di daerah. Sejalan dengan komitmen tersebut, dukungan legislatif daerah menjadi elemen strategis dalam memastikan keberlanjutan program serta optimalisasi pemanfaatan anggaran yang berpihak pada perempuan dan anak.
Baca Juga: Tersangka Penembakan Sekolah di Kanada Perempuan 18 Tahun dengan Masalah Mental
"Pembangunan yang partisipatif menjadi ruh dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Komitmen pimpinan dan anggota DPRD melalui fungsi regulasi, penganggaran, dan pengawasan terbukti memberikan dampak nyata," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra, menyampaikan harapannya agar Provinsi Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Sijunjung, tetap menjadi prioritas dalam alokasi DAK fisik maupun non-fisik dari Pemerintah Pusat, terutama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kami berharap dukungan afirmatif dari pemerintah pusat dapat terus berlanjut, sehingga berbagai program dan kegiatan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup perempuan serta penguatan perlindungan anak dapat terlaksana secara optimal di Kabupaten Sijunjung. Sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









