Menangis di DPR, Nenek Saudah Minta Keadilan atas Penganiayaan Saat Pertahankan Tanah Ulayat

AKURAT.CO Nenek Saudah, korban penganiayaan akibat mempertahankan tanah ulayatnya di Pasaman, Sumatera Barat, tak kuasa menahan air mata usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Nenek Saudah meminta pemerintah mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpanya sekaligus memulihkan nama baiknya di kampung halaman.
“Saya ingin keadilan betul-betul untuk anak cucu saya semua. Saya juga meminta nama baik saya dipulihkan di kampung sendiri,” ucap Nenek Saudah dengan suara bergetar.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Azis, menilai, kasus yang menimpa Nenek Saudah bukan sekadar penganiayaan biasa.
Menurutnya, terdapat dugaan kuat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proses yang dialami korban, termasuk kekerasan fisik yang nyaris merenggut nyawa.
“Kekerasannya hampir menghilangkan nyawa Ibu Saudah,” tegas Arisal.
Baca Juga: Prabowo: Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar Kemiskinan
Ia menjelaskan, akar persoalan diduga berkaitan erat dengan upaya Nenek Saudah mempertahankan tanah hak ulayatnya dari aktivitas tambang ilegal yang telah beroperasi selama bertahun-tahun di wilayah Pasaman.
Terkait jumlah pelaku, Arisal mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan korban, terdapat sekitar empat orang yang melakukan penganiayaan. Namun hingga kini, aparat penegak hukum baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.
“Kami mendorong pihak kepolisian untuk mencari dan menetapkan tersangka lain sesuai dengan keterangan Ibu Saudah,” ujarnya.
Komisi XIII DPR RI, lanjut Arisal, berkomitmen mengawal penyelesaian kasus ini secara menyeluruh dan mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap fakta yang sebenarnya.
Selain aspek hukum, pihaknya juga menyoroti pentingnya pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis bagi Nenek Saudah yang mengalami trauma berat.
Terkait dugaan tambang ilegal yang menjadi pemicu konflik, Komisi XIII DPR RI berencana berkoordinasi dengan Komisi XII DPR RI guna mencari solusi permanen atas maraknya aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat.
“Soal tambang ilegal memang bukan ranah kami secara langsung karena Komisi XIII fokus pada pelanggaran HAM. Namun kami akan mendorong Komisi XII untuk mencarikan solusi terhadap tambang ilegal, khususnya di Pasaman,” pungkas Arisal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








