Mendagri: Pemda dan Forkopimda Siap Sukseskan Implementasi Program Prioritas Presiden Prabowo

AKURAT.CO Seluruh pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mendukung suksesnya implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Senin (2/2/2026). Rakornas mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045."
Mendagri juga memastikan jajaran pemda dan Forkopimda siap mendorong Indonesia melompat dan bergerak untuk menjadi negara maju.
"Kita semua, seluruh jajaran pemerintahan provinsi, kabupaten, kota, dan Forkopimda siap untuk mendukung program Bapak Presiden, untuk melompat, memajukan Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Mendagri Tekankan Peran Strategis Data Dukcapil dalam Penguatan Sistem Keuangan Nasional
Dalam kesempatan itu, Mendagri mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang berkenan menyampaikan taklimat kepada jajaran kepala daerah dan Forkopimda.
Menurut Mendagri, banyak program prioritas Presiden Prabowo yang telah berhasil dilaksanakan. Untuk itu, sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan Forkopimda penting dalam mengoptimalkan capaian positif tersebut.
"Keberhasilan akan dapat dioptimalkan di tahun 2026 dengan kesamaan gerak langkah pusat dan daerah," katanya.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 merupakan bagian dari kesinambungan agenda koordinasi nasional yang dilaksanakan Kemendagri sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pelaksanaan rakornas sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 yang menetapkan visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Mendagri Tegaskan Percepatan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









