Terus Bertambah, Dua Ribu Lebih WNI di Kamboja Minta Dipulangkan

AKURAT.CO Dalam sepekan terakhir, periode 16-23 Januari 2026, KBRI Phnom Penh memfasilitasi 2.117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta dipulangkan ke Tanah Air.
Jumlah WNI yang minta dipulangkan dari Kamboja diperkirakan akan terus bertambah.
Dikutip dari laman Kemlu.go.id, pada 22 Januari 2026 terdapat penambahan 224 WNI, keesokan harinya hingga pukul 17.00 bertambah lagi 164 WNI. Sehingga total yang ditangani KBRI Phnom Penh mencapai 2.117 WNI dari sebelumnya 1.726 WNI pada periode 16-21 Januari 2026.
Lonjakan ini merupakan dampak langsung dari razia yang dilakukan pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring. Yang menyebabkan banyak warga negara asing, termasuk WNI, keluar dari lokasi sindikat.
Sejumlah kantor kedutaan di Phnom Penh juga dipenuhi warga negara asing yang ingin keluar dari Kamboja.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menjelaskan, KBRI Phnom Penh terus mengupayakan percepatan kepulangan WNI dengan koordinasi intensif melalui otoritas Kamboja. Agar WNI mendapatkan percepatan penerbitan exit permit dan keringanan hukuman keimigrasian.
Baca Juga: Masih Ada Ratusan WNI Terjebak TPPO di Kamboja, Pemerintah Harus Ambil Langkah Lebih Tegas
"Proses pendataan, asesmen kasus dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor juga terus dilakukan secara bertahap," katanya, Sabtu (24/1/2026).
Menurut Santo, telah ada dukungan SDM tambahan dari Kementerian Luar Negeri RI. Yang dalam waktu dekat juga akan diperkuat dengan dukungan SDM dan peralatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
WNI yang memiliki paspor dengan visa masih berlaku didorong untuk segera membeli tiket perjalanan secara mandiri.
"Puluhan WNI telah membeli tiket dan akan segera kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat. Bahkan tidak sedikit yang sudah kembali ke Indonesia tanpa menginfokan kepada KBRI," ujarnya
Menurut Santo, dengan jumlah WNI yang tidak sedikit maka menambah kompleksitas penanganan kasus. Sepanjang 2025, KBRI Phnom Penh menangani 5.088 kasus WNI yang minta dipulangkan atau rata-rata 15-30 kasus per hari.
Jumlah ini sangat jauh dibandingkan dalam sepekan terakhir, di mana pernah mencapai 520 aduan baru dalam sehari.
Selain itu, WNI juga diminta untuk selalu wapada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI. Layanan KBRI Phnom Penh tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi SPLP, sesuai dengan peraturan yang ada.
Baca Juga: Perang di Perbatasan Thailand–Kamboja Terus Berlanjut, Klaim Gencatan Senjata Trump Tak Terbukti
Para WNI juga diimbau untuk menjaga komunikasi dan menginformasikan kondisinya kepada sanak keluarga di Indonesia, agar keluarga dapat mendukung proses kepulangan mereka.
KBRI Phnom Penh mengimbau WNI untuk bersabar dan tertib dalam mengikuti seluruh proses pemulangan.
"KBRI akan melakukan yang terbaik bagi setiap WNI yang memohon difasilitasi," kata Santo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









