Pemeriksaan Istitha'ah Kerap Dikeluhkan Jemaah, Menhaj: Bukan Menghalangi Tapi Hanya Menjaga

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberlakukan pemeriksaan istitha'ah (pemeriksaan kesehatan) bagi calon jemaah haji sebagai persyaratan wajib sebelum berangkat ke tanah suci.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan pemeriksaan ini kerap dikeluhkan oleh para jemaah haji. Mereka menilai, pemeriksaan ini justru membatasi peluang masyarakat untuk berangkat ke tanah suci.
"Ini juga kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komen bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji, padahal kita ingin istitha'ahnya benar-benar diterapkan," kata Menhaj dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: Lebih dari Seribu Jemaah Haji 2026 Gagal Berangkat Tahun Ini
Dia menegaskan, pemeriksaan istitha'ah dalam proses pemeriksaan kesehatan jemaah haji telah dilaksanakan sebelum calon jemaah melakukan pembayaran atau pelunasan.
Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam melindungi dan memastikan jemaah untuk mampu melakukan segala aktivitas dalam menunjang pelaksanaan ibadah haji.
Baca Juga: Advokat Rembang Nyatakan Dukungan Moral untuk Gus Yaqut dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Haji
Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, sebanyak 220.283 orang yang diperiksa untuk haji reguler dan 14.644 orang bagi haji khusus telah mengikuti pemeriksaan istitha'ah. Dari total tersebut, jemaah reguler yang ditetapkan memenuhi istitha'ah sebanyak 216.237 orang dan jemaah haji khusus sebanyak 13.485 orang.
"Di haji reguler yang tidak istitha'ah ada 1.135 orang, jemaah haji khusus 34 orang," imbuhnya.
Sedangkan jemaah haji reguler yang masih memerlukan evaluasi sejumlah 704 orang dan jemaah haji khusus sebanyak 134 orang. "Sementara yang masih dalam proses ada 2.207, sementara khusus ada 991," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 8Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







