Akurat

Peluang Kerja Legal di Jepang Lewat Program SSW, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Eko Krisyanto | 17 Januari 2026, 23:39 WIB
Peluang Kerja Legal di Jepang Lewat Program SSW, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

AKURAT.CO Jepang saat ini membuka peluang luas bagi tenaga kerja asing untuk bekerja secara legal dan resmi melalui program Specified Skilled Worker (SSW).

Program ini ditujukan bagi pekerja dengan keahlian tertentu yang sangat dibutuhkan di berbagai sektor industri strategis di Negeri Sakura.

SSW menjadi jalur alternatif yang semakin diminati masyarakat Indonesia karena menawarkan status pekerja resmi, perlindungan hukum yang jelas, serta peluang karier jangka panjang.

Melalui program ini, pekerja asing tidak hanya membantu mengatasi kekurangan tenaga kerja di Jepang, tetapi juga memperoleh pengalaman kerja internasional yang bernilai tinggi.

Apa Itu Program Specified Skilled Worker (SSW)?

Specified Skilled Worker atau Tokutei Ginou merupakan program yang diluncurkan Pemerintah Jepang pada 2019 sebagai respons atas krisis tenaga kerja di berbagai sektor industri.

Berbeda dengan program magang, SSW memberikan status pekerja penuh dengan hak dan kewajiban yang diatur secara hukum.

Melalui program ini, tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia, dapat bekerja dengan kontrak resmi, gaji sesuai standar, serta perlindungan ketenagakerjaan yang lebih baik.

Baca Juga: Jurusan Kuliah Terbaik di Korea Selatan yang Paling Diminati Mahasiswa Internasional

Program SSW terbagi ke dalam dua kategori:

  • SSW (i): Diperuntukkan bagi pekerja terampil di sektor perawatan lansia, manufaktur, pertanian, perhotelan, perikanan, dan sektor lainnya. Masa kerja maksimal lima tahun.

  • SSW (ii): Ditujukan bagi pekerja dengan keahlian lanjutan, memungkinkan masa tinggal jangka panjang dan peluang membawa keluarga.

Tahapan Mengikuti Program SSW

Untuk dapat bekerja di Jepang melalui jalur SSW, calon pekerja harus melewati beberapa tahapan berikut:

  1. Menguasai Bahasa Jepang
    Calon peserta wajib memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal setara JLPT N4 atau JFT-Basic (A2).

  2. Mengikuti Ujian Keterampilan
    Setiap sektor kerja memiliki ujian teknis tersendiri, sesuai bidang yang dipilih.

  3. Mendaftar di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Resmi
    LPK membantu pelatihan bahasa, persiapan ujian, pengurusan dokumen, hingga penyaluran ke perusahaan Jepang.

  4. Pendaftaran Melalui Sistem Resmi
    Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi seperti IPKOL, dengan mengunggah dokumen pendukung.

  5. Seleksi dan Wawancara
    Perusahaan atau organisasi penerima di Jepang akan melakukan seleksi administrasi dan wawancara.

  6. Penerbitan Certificate of Eligibility (CoE)
    Perusahaan sponsor akan mengurus CoE sebagai syarat utama pengajuan visa.

  7. Pengajuan Visa Kerja
    Visa SSW diajukan ke Kedutaan atau Konsulat Jepang dengan melampirkan CoE.

  8. Persiapan Keberangkatan
    Setelah visa disetujui, proses keberangkatan akan dibantu oleh LPK atau perusahaan penerima.

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Persyaratan Pelamar:

  • Usia minimal 18 tahun dan sehat jasmani.

  • Lulus ujian bahasa Jepang dan ujian keterampilan sesuai bidang.

  • Alumni program magang Jepang (TITP) dapat mendaftar tanpa ujian ulang.

Dokumen yang Dibutuhkan:

Baca Juga: Fahri Hamzah: Dunia Masuk Era Survival Pragmatis, Indonesia Tak Boleh Lengah

  • Formulir aplikasi resmi Immigration Services Agency (ISA).

  • Surat keterangan sehat.

  • Sertifikat kelulusan ujian bahasa dan keterampilan.

  • Dokumen identitas dan pendidikan.

  • Dokumen tambahan bagi yang pernah bekerja di Jepang (pajak, asuransi, pensiun).

Keuntungan Mengikuti Program SSW

Program SSW menawarkan sejumlah keunggulan dibandingkan jalur magang, di antaranya:

  1. Status Pekerja Resmi
    Peserta bekerja sebagai karyawan perusahaan Jepang dengan perlindungan hukum penuh.

  2. Gaji Sesuai Standar Jepang
    Upah setara dengan pekerja lokal di sektor yang sama.

  3. Jalur Karier Jelas
    SSW (i) berlaku hingga lima tahun dan dapat dilanjutkan ke SSW (ii) untuk masa tinggal lebih panjang.

  4. Peluang Membawa Keluarga
    Khusus SSW (ii), pekerja berkesempatan membawa keluarga dan tinggal lebih lama di Jepang.

Kesimpulan

Bagi masyarakat Indonesia, program SSW merupakan jalur aman, legal, dan transparan untuk bekerja di Jepang.

Pemerintah Jepang secara aktif membuka peluang ini, dan Indonesia menjadi salah satu negara prioritas dalam penempatan tenaga kerja.

Seluruh proses perekrutan dilakukan secara resmi dan diawasi oleh pemerintah, sehingga calon pekerja tidak perlu khawatir terjebak dalam jalur ilegal atau agen tidak bertanggung jawab.

Program SSW menjadi solusi nyata bagi mereka yang ingin membangun karier internasional dengan perlindungan hukum yang jelas.

Laporan: Lilis Anggraeni/magang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.