Akurat

Kemendagri Mantapkan Program Strategis dan Efektivitas Anggaran 2026

Atikah Umiyani | 16 Januari 2026, 23:15 WIB
Kemendagri Mantapkan Program Strategis dan Efektivitas Anggaran 2026

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memantapkan pelaksanaan program strategis serta memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Adwil, Safrizal ZA, dalam Rapat Kick Off Meeting Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Sentul, Bogor, pada 14–16 Januari 2026.

Dalam arahannya, Safrizal menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pada tahun 2026 tidak boleh terjebak pada rutinitas administratif semata.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk menghadirkan inovasi kegiatan yang melampaui sekadar rapat dan perjalanan dinas, dengan orientasi kuat pada pencapaian indikator kinerja utama (IKU dan IKP) serta dampak nyata bagi masyarakat.

“Seluruh kegiatan harus berbasis data dan bukti lapangan. Kita harus fokus pada aktivitas yang inovatif dan memberikan dampak langsung, bukan sekadar menambah volume kegiatan rutin,” tegas Safrizal.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah peran aktif Ditjen Bina Adwil dalam sub-urusan kebencanaan.

Di sela-sela agenda kick off anggaran, Safrizal terus memantau serta mengoordinasikan langkah-langkah darurat dan pemulihan pascabencana di Aceh.

Baca Juga: X Down? Pengguna Keluhkan Layar Hitam dan Gagal Memuat Konten

Menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026, Safrizal ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah Aceh dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Peran strategis tersebut menuntut penyesuaian postur anggaran serta rencana kerja Ditjen Bina Adwil Tahun Anggaran 2026 guna mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak.

Salah satu fokus utama adalah koordinasi penyusunan Rencana Induk Penanggulangan Bencana Provinsi Aceh yang ditargetkan rampung pada Maret 2026.

Dalam kesempatan itu, Safrizal juga menegaskan peran vital Ditjen Bina Adwil sebagai motor penggerak urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar. Berdasarkan mandat regulasi, Ditjen Bina Adwil menjalankan fungsi pembinaan yang meliputi:

  • Penyelenggaraan Administrasi Kewilayahan, termasuk penataan batas negara dan wilayah, manajemen kawasan perkotaan, serta toponimi.

  • Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), meliputi pembinaan Satpol PP, Pemadam Kebakaran, serta manajemen kebencanaan daerah.

  • Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerja Sama, untuk memastikan sinergi kelembagaan dan optimalisasi peran gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Sri Purwaningsih, memaparkan bahwa pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp362.032.974.000.

Namun, terdapat pencadangan anggaran sebesar Rp54,4 miliar untuk mendukung Prioritas Direktif Presiden, sehingga pagu efektif yang akan dikelola menjadi sebesar Rp307.534.215.000.

Kendati terdapat penyesuaian anggaran, Ditjen Bina Adwil optimistis mampu mempertahankan kinerja tinggi, mengingat realisasi anggaran Tahun 2025 mencapai 99,45 persen dari pagu efektif per 14 Januari 2026.

Baca Juga: Piala AFF: Hamka Hamzah Optimis Timnas Indonesia Juara dengan John Herdman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.