Akurat

Pemerintah Pastikan KUR Pekerja Migran Mulai Cair Maret 2026

Ahada Ramadhana | 16 Januari 2026, 19:50 WIB
Pemerintah Pastikan KUR Pekerja Migran Mulai Cair Maret 2026

AKURAT.CO Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) memastikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) akan segera direalisasikan.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, menegaskan, KUR bagi PMI ditargetkan mulai dapat diakses pada Maret 2026 mendatang.

“Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KUR Pekerja Migran saat ini telah resmi dialihkan dari Kementerian UMKM ke Kementerian P2MI. Dengan demikian, KUR Pekerja Migran dapat diakses pada Maret 2026 seiring dengan peluncuran petunjuk teknis (juknis) resminya,” ujar Christina dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).

Christina menjelaskan, dengan peralihan KPA tersebut, Kementerian P2MI kini memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan program KUR penempatan pekerja migran secara langsung.

Saat ini, terdapat 14 bank penyalur yang telah ditunjuk dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp331 miliar.

Baca Juga: Barcelona Kalahkan Santander, Ini Komentar Hansi Flick Soal Kekalahan Real Madrid Atas Albacete

Ia menyebutkan, pihaknya akan segera menuntaskan perjanjian kerja sama dengan seluruh bank penyalur tersebut dalam waktu dua minggu ke depan.

Selain kesiapan teknis, Christina juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar memahami mekanisme serta prosedur pengajuan KUR.

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami cara mengakses KUR ini dengan mudah dan tepat,” katanya.

Ia juga meminta jajarannya untuk menyiapkan panduan visual yang akan disebarluaskan melalui media sosial, serta didukung promosi melalui bank-bank penyalur.

“Kami ingin KUR ini benar-benar efektif dan mampu membantu pekerja migran Indonesia sejak tahap persiapan keberangkatan,” pungkas Christina.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.