Begini Cara Komisi IV DPR Awasi Kinerja Satgas PKH

AKURAT.CO Komisi IV DPR berkomitmen tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang bekerja langsung di bawah Presiden. Termasuk dalam penanganan dugaan keterlibatan perusahaan penyebab bencana ekologis di Sumatera.
Anggota Komisi IV DPR, Rajiv, mengatakan meski Satgas PKH berada langsung di bawah Presiden dan bersifat lintas lembaga, Komisi IV DPR tetap memiliki jalur pengawasan melalui kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja DPR, khususnya Kementerian Kehutanan.
"Nanti kita akan ada raker dengan Kementerian Kehutanan mengenai bencana, itu nanti kita tanyakan," kata Rajiv saat dihubungi Akurat.co, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga: DPR Belum Bikin Panitia untuk Mengawasi Satgas PKH, Masih Tunggu Arahan Pimpinan
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, selama ini Komisi IV DPR juga aktif memantau kerja Satgas PKH dengan menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri yang terdampak kebijakan penertiban kawasan hutan.
"Selama ini kita ikut mengawasi Satgas PKH dalam menyelidiki, kita juga audiensi, misalnya dari Persatuan Sawit, ada beberapa kita audiensi," ujarnya.
Dia mengakui, Komisi IV DPR tidak dapat membentuk panitia kerja atau panitia khusus secara mandiri untuk mengawasi Satgas PKH karena sifatnya lintas lembaga. Namun, hal tersebut tidak berarti DPR kehilangan peran pengawasan.
Baca Juga: Satgas PKH Tindak Tegas 12 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Alam di Sumatera
"Kalau itu kan karena dia lintas lembaga. Enggak bisa kita bentuk panja sendiri. Kalau mau ada pengawasan, tergantung pimpinan DPR, tunggu pimpinan," katanya.
Sebagai alternatif, DPR masih memiliki jalur pengawasan lain, salah satunya melalui Panitia Khusus Konflik Agraria yang saat ini sedang berjalan. Menurutnya, pansus tersebut dapat dimanfaatkan untuk menindaklanjuti jika ditemukan kejanggalan dalam penanganan kasus.
"Intinya kita akan mengawal dari Komisi IV, mitra kita Satgas PKH ada Kehutanan, kita bisa cek dari situ. Atau nanti kita bisa awasi dari Pansus Konflik Agraria, kan itu sedang jalan. Kalau memang ada kejanggalan, lapor saja ke Pansus, biar ditindaklanjuti," pungkas Rajiv.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









