PDIP: Merusak Lingkungan Salah Satu Bentuk Pengkhianatan Cita-cita Kemerdekaan

AKURAT.CO PDIP turut menyuarakan terkait upaya penyelamatan lingkungan hidup di Indonesia.
Sikap itu disampaikan lewat Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP Tahun 2026 di Beach City, Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Partai banteng akan menjadikan upaya pencegahan bencana ekologis sebagai prioritas utama demi keselamatan rakyat dan masa depan bangsa.
PDIP menyebut merawat pertiwi bukan sekadar slogan, melainkan sikap ideologis dan garis politik perjuangan untuk mengatasi krisis ekologis yang kini mengancam keselamatan rakyat Indonesia.
"Berpijak pada Pancasila dan ajaran Trisakti Bung Karno, partai memandang bahwa manusia dan alam adalah satu kesatuan kehidupan. Sehingga pembangunan yang merusak lingkungan, merampas ruang hidup rakyat dan mengorbankan generasi mendatang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan dan amanat konstitusi," kata Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, yang membacakan Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP.
Baca Juga: Lewat Buku Spirit Kemanusiaan, PDIP Angkat Gagasan Mitigasi Bencana ala Megawati
Dalam rekomendasinya, PDIP mendesak pemerintah memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi bencana. Melalui penerapan teknologi yang terintegrasi, koordinasi dan sinergi kelembagaan, kesiapsiagaan, serta tanggap darurat.
Sehingga, penanganan pascabencana menjadi bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara dalam melindungi keselamatan rakyat Indonesia.
Rakernas PDIP mencermati bahwa peningkatan suhu Bumi telah menyebabkan krisis iklim global yang berdampak pada cuaca ekstrem, kekeringan berkepanjangan, banjir dan tanah longsor. Kemudian intrusi air laut dan subsidensi, tenggelamnya pulau-pulau kecil, kebakaran hutan dan lahan, hilangnya keanekaragaman hayati, krisis pangan, serta berbagai persoalan sosial yang merugikan masyarakat.
PDIP menyadari, salah satu penyebab utama krisis iklim adalah penggunaan energi fosil. Maka Rakernas PDIP merekomendasikan pemerintah untuk mengimplementasikan secara konsisten dan terukur komitmen penurunan emisi, sebagaimana telah disepakati dalam Protocol Kyoto yang diratifikasi tahun 1968, Persetujuan Paris yang diratifikasi tahun 2016, Fakta Iklim Glasgow tahun 2021, dan Fakta Iklim Dubai tahun 2023.
"Ketidakseriusan di dalam melaksanakan kesepakatan tersebut akan semakin memperparah pemanasan global dan krisis iklim yang mengancam kelangsungan Bumi dan kehidupan manusia," demikian Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP.
Baca Juga: Rekomendasi Rakernas PDIP: Partai Mbak Mega Mantapkan Posisi sebagai Kekuatan Penyeimbang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional






