Mantan Ketua PBNU Sebut Ma’ruf Amin Tak Layak Jadi Penengah Konflik Elite PBNU

AKURAT.CO Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 1999–2009, Dr. H. Andi Jamaro Dulung, menilai KH Ma’ruf Amin tidak layak menjadi penengah dalam konflik elite PBNU yang hingga kini belum mereda. Penilaian itu disampaikan Andi dalam tulisan opininya yang dipublikasikan pada Sabtu (3/1/2026).
Menurut Andi, upaya islah yang melibatkan para kiai sepuh, termasuk KH Ma’ruf Amin, sejauh ini gagal meredam konflik internal PBNU. Ia menyebut euforia islah hanya berlangsung singkat dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Upaya berbagai pihak, termasuk para kiai sepuh untuk memberikan solusi agar dinamika konflik PBNU dapat diselesaikan melalui jalan islah, ternyata berakhir kandas,” tulis Andi.
Ia menilai, secara moral KH Ma’ruf Amin tidak memiliki kelayakan untuk menjadi penengah konflik PBNU. Setidaknya ada tiga alasan utama yang ia kemukakan.
Baca Juga: Ramai Gus Yahya Kenalkan Amin Said sebagai Sekjen PBNU, Tokoh Ini Sebut Islah Elite PBNU Tipu-tipu
Pertama, Andi menyoroti sikap Ma’ruf Amin saat masih menjabat Rais Aam Syuriyah PBNU yang dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU ketika maju sebagai calon Wakil Presiden pada Pilpres 2019.
“Sebagai Rais Aam Syuriyah PBNU, KH Ma’ruf Amin telah melanggar AD dan ART NU hasil Muktamar 33 Jombang,” ujarnya.
Ia memaparkan, pengumuman Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden dilakukan pada 9 Agustus 2018, sementara pengunduran dirinya dari jabatan Rais Aam PBNU baru dilakukan pada 22 September 2018.
Padahal, AD/ART NU secara tegas melarang Rais Aam mencalonkan diri atau dicalonkan dalam jabatan politik tanpa mengundurkan diri terlebih dahulu.
Kedua, Andi menilai posisi Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro DPP PKB (saat itu) membuatnya tidak netral dalam konflik PBNU. Menurutnya, keterlibatan kepentingan politik partai tidak bisa dipisahkan dari NU sebagai basis kultural PKB.
“Sebagai pimpinan tertinggi Dewan Syuro PKB, tentu tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik partai terhadap NU,” tulisnya.
Ketiga, Andi menilai peran Ma’ruf Amin sebagai penengah kehilangan legitimasi setelah hasil islah yang diklaim tercapai justru dimentahkan kembali oleh pernyataan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf terkait posisi Sekretaris Jenderal PBNU.
“Fakta bahwa islah PBNU yang ditengahi oleh KH Ma’ruf Amin dimentahkan kembali oleh Gus Yahya menunjukkan bahwa keberadaan beliau sebagai penengah sudah tidak dihormati lagi,” tegasnya.
Andi juga menyinggung adanya perdebatan dalam Rapat Konsultasi Syuriyah–Mustasyar PBNU di Lirboyo terkait keabsahan pengangkatan pejabat melalui rapat pleno. Ia mempertanyakan sikap Ma’ruf Amin yang menilai pengangkatan Pj Ketua Umum PBNU melalui rapat pleno tidak sah, sementara pada 2018 pengangkatan Pj Rais Aam PBNU melalui mekanisme yang sama dianggap sah.
Baca Juga: Gus Yahya Tolak Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
“Kenapa pengisian jabatan Pj Rais Aam Syuriyah PBNU oleh rapat pleno pada saat itu dianggap sah, lalu kenapa pengisian jabatan Pj Ketum PBNU melalui rapat pleno dianggap tidak sah?” tulis Andi.
Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan ketidakadilan dan standar ganda, sehingga semakin menguatkan alasan ketidaklayakan Ma’ruf Amin sebagai penengah konflik PBNU.
Andi menyimpulkan, dengan kembali memanasnya konflik PBNU pasca-pernyataan terbuka Gus Yahya soal Sekjen PBNU, maka ikhtiar islah yang melibatkan para kiai sepuh, termasuk KH Ma’ruf Amin, dinilai gagal.
“Dengan demikian, karena para kiai sepuh sudah tidak dihargai lagi, maka para kiai sepuh yang selama ini memprakarsai islah sudah tidak layak lagi menjadi penengah konflik PBNU,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










