Ultimatum Kiai Sepuh NU: Gus Yahya dan Kiai Miftah Wajib Islah dalam 3x24 Jam atau Muktamar Dipercepat

AKURAT.CO Forum Musyawarah Kubro yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, mengeluarkan sikap keras terhadap konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Para kiai sepuh mendesak Rais Aam dan Ketua Umum PBNU segera melakukan islah atau perdamaian dalam tenggat waktu 3x24 jam demi menjaga marwah organisasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Forum Musyawarah Kubro, KH Oing Abdul Muid. Ia menilai konflik berkepanjangan di internal PBNU telah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap NU.
“Konflik yang terjadi telah meruntuhkan marwah dan wibawa jam’iyah, serta secara nyata menghilangkan kepercayaan publik yang selama ini terbangun terhadap NU,” ujar KH Oing Abdul Muid di Pesantren Lirboyo, Minggu (21/12/2025).
Baca Juga: Dipanggil Kiai Sepuh, Gus Yahya Hadiri Musyawarah Kubro NU di Lirboyo
Forum Musyawarah Kubro menegaskan ultimatum islah diberikan terhitung sejak 21 Desember 2025. Jika dalam kurun waktu 3x24 jam tidak tercapai perdamaian antara pimpinan PBNU, forum telah menyiapkan langkah lanjutan.
“Kami meminta Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan islah selambat-lambatnya dalam kurun waktu 3x24 jam,” tegas Gus Muid.
Apabila upaya islah tersebut gagal, forum mendorong penyelenggaraan Muktamar Dipercepat pada 2026. Dalam skema ini, pimpinan PBNU diminta menyerahkan kewenangan kepada Mustasyar NU untuk mempersiapkan dan melaksanakan muktamar tersebut paling lambat 1x24 jam setelah tenggat islah berakhir.
Opsi berikutnya, jika Muktamar Dipercepat tidak terealisasi, forum sepakat mendorong pelaksanaan Muktamar Luar Biasa (MLB). MLB akan digelar dengan syarat dukungan minimal 50 persen plus satu dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan ditargetkan terlaksana sebelum keberangkatan kloter pertama jemaah haji 2026.
“MLB diselenggarakan selambat-lambatnya sebelum pemberangkatan kloter pertama jamaah haji 2026. Kepanitiaannya disusun oleh PWNU dan PCNU dengan melibatkan unsur internal NU yang dipandang perlu,” kata Gus Muid.
Baca Juga: Dipanggil Kiai Sepuh ke Lirboyo, Gus Yahya Berharap Musyawarah Kubro Bisa Menyatukan Kebutuhan
Forum Musyawarah Kubro di Lirboyo merupakan lanjutan dari pertemuan serupa yang sebelumnya digelar di Pesantren Al Falah Kediri dan Pesantren Tebuireng Jombang. Kegiatan ini diikuti ratusan perwakilan PWNU, PCNU, serta PCINU dari berbagai wilayah, baik secara langsung maupun daring.
Sejumlah ulama sepuh dan Mustasyar PBNU hadir dalam forum tersebut, di antaranya KH Anwar Mansyur, KH Nurul Huda Djazuli, serta KH Ma’ruf Amin yang mengikuti secara daring. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj juga turut hadir.
Musyawarah Kubro ini diharapkan menjadi titik balik untuk mengakhiri konflik internal PBNU dan mengembalikan stabilitas serta kepercayaan publik terhadap Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









