Warga NU Alumni UGM Bikin Petisi untuk PBNU, Minta Muktamar Dipercepat demi Menyelamatkan NU

AKURAT.CO Para warga Nahdlatul Ulama yang merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan petisi terbuka kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di tengah memanasnya polemik internal yang disebut berkaitan dengan konsesi tambang.
Petisi tersebut berisi desakan agar PBNU mengembalikan konsesi tambang kepada pemerintah, melakukan evaluasi kepengurusan, hingga mempercepat pelaksanaan Muktamar.
Akurat.co telah mengonfirmasi petisi tersebut kepada salah satu penandatangan, Heru Prasetia. “Ya, benar, mas,” kata Heru kepada Akurat.co melalui sambungan telepon, Senin siang, (09/12/2025).
Dalam petisi berjudul Petisi Bersama Warga NU Alumni Universitas Gadjah Mada untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, para penandatangan menyebut polemik konsesi tambang telah mencederai kepercayaan publik dan melenceng dari komitmen historis NU terhadap keberpihakan pada rakyat kecil dan kelestarian lingkungan hidup.
Baca Juga: Konflik PBNU, Ponpes Cipasung Tasikmalaya Keluarkan Maklumat
Petisi tersebut menyatakan bahwa polemik internal antara elite Syuriah dan Tanfidziyah tidak bisa dilepaskan dari persoalan pemberian konsesi tambang yang diterima PBNU tahun lalu. “Tambang di PBNU itu, belum berjalan sudah membawa petaka internal,” tulis mereka.
Dalam petisi itu, terdapat empat tuntutan utama:
-
Mendesak PBNU Mengembalikan Konsesi Tambang kepada Pemerintah
Para penandatangan menilai NU sebagai organisasi keagamaan tidak seharusnya terlibat dalam bisnis ekstraktif yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan dan kerusakan lingkungan. Mereka menilai konsesi tersebut membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat. -
Meminta Pengurus PBNU yang Tidak Selaras dengan Prinsip Keadilan Iklim untuk Mengundurkan Diri
Petisi itu mendesak para pengurus yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan iklim dan keberlanjutan ekologis untuk mundur dari jabatan. Mereka menilai NU harus menjaga jarak dari kekuasaan agar tetap objektif dan menjadi kompas moral bangsa. -
Mendesak Segera Digelarnya Muktamar yang Dipercepat
Para penandatangan meminta agar Muktamar dipercepat guna memilih kepengurusan baru. Dalam proses tersebut, Sekjen, Ketua Umum, Rais Aam, dan pihak yang terlibat konflik diminta tidak mencalonkan diri kembali sebagai bentuk sanksi moral. -
Mengembalikan NU kepada Peran Asasinya sebagai Pengayom Umat dan Penjaga Kelestarian Alam
Petisi itu menyerukan agar NU kembali pada mandat sejarahnya sebagai pembela lingkungan, penyeimbang pemerintah, dan pengayom masyarakat sipil.
Baca Juga: Rundown Rapat Pleno Syuriyah PBNU, Termasuk Penetapan Pj Ketum PBNU
Petisi tersebut ditandatangani oleh lebih dari 40 warga NU alumni UGM dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, pengasuh pesantren, aktivis, peneliti, hingga profesional. Di antaranya Mustafid, Abdul Gaffar Karim, Tohadi, Ari Ujianto, Munif, Gozi Nurul Islam, Citra Orwela, Slamet Thohari, hingga Heru Prasetia sebagai salah satu penggagas.
Para penandatangan menyatakan bahwa berbagai bencana ekologis di Indonesia menunjukkan pentingnya sikap tegas NU terhadap keberlanjutan lingkungan. Mereka berharap PBNU mendengar petisi tersebut demi memulihkan kepercayaan publik dan menjaga marwah organisasi.
“Kami percaya bahwa NU memiliki kekuatan moral, intelektual, dan spiritual yang kokoh untuk kembali pada khittahnya,” tulis para penandatangan dalam penutup petisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









