Akurat

PBNU Kubu Gus Yahya Akan Gelar Pleno Tandingan di Gedung PBNU Kramat Raya

Fajar Rizky Ramadhan | 8 Desember 2025, 09:01 WIB
PBNU Kubu Gus Yahya Akan Gelar Pleno Tandingan di Gedung PBNU Kramat Raya

AKURAT.CO Kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di bawah Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf akan menggelar rapat pleno tandingan pada 11 Desember 2025 di Gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta.

Langkah ini diambil menyusul pleno Syuriyah PBNU pada 9 Desember yang dijadwalkan menetapkan penjabat ketua umum menggantikan Gus Yahya.

Informasi pleno tandingan itu disampaikan langsung oleh Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla.

“Ketua umum akan menyelenggarakan rapat pleno sendiri pada 11 Desember di PBNU,” kata Ulil kepada wartawan, Ahad, 7 Desember 2025.

Baca Juga: Pesantren Krapyak Tempat Gus Yahya Mondok Dukung Penuh Rapat Pleno PBNU Tentukan Pj Ketum PBNU

Ulil menjelaskan bahwa pleno yang digelar kubu Gus Yahya akan membahas tiga agenda utama, yaitu evaluasi program, konsolidasi organisasi, dan penanggulangan bencana. Ia menegaskan belum ada rencana membahas perombakan struktur.

Sebelumnya, jajaran Syuriyah PBNU menjadwalkan rapat pleno pada 9 Desember untuk menetapkan penjabat ketua umum setelah menyatakan Gus Yahya diberhentikan.

Rapat tersebut disebut akan dihadiri unsur Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta pimpinan lembaga dan badan otonom PBNU.

Pleno tandingan yang akan dipimpin langsung Gus Yahya ini menjadi babak lanjutan dari eskalasi konflik internal PBNU setelah beredarnya risalah Rapat Harian Syuriyah dan surat pemberhentian ketua umum yang ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar.

Baca Juga: Selasa 9 Desember 2025, PBNU Gelar Pleno Penentuan Pj Ketum di Tengah Konflik Internal yang Memanas

Dengan agenda pleno yang berjalan di dua kubu, situasi PBNU diperkirakan semakin dinamis menjelang penentuan arah kepemimpinan organisasi dalam beberapa hari ke depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.