Soal TPPU Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Tantang Penegakan Hukum

AKURAT.CO Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi isu dugaan aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp100 miliar ke PBNU dari mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming. Ia menegaskan bahwa PBNU siap diperiksa apabila aparat penegak hukum memandang perlu.
"Pertama tentang masalah TPPU dan lain-lain yang merupakan masalah hukum, ya di apa namanya? Diproses secara hukum. Ya kita nunggu juga. Kalau ada yang memeriksa, silakan saja," ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia menekankan bahwa PBNU adalah organisasi yang tunduk pada mekanisme hukum negara. Karena itu, ia meminta agar tuduhan publik tidak dilemparkan secara serampangan tanpa dasar faktual yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Tetapi, ya jangan belum-belum lalu mengada-ada sudah menuduh TPPU. Sementara dijadikan alasan, padahal faktanya enggak ada dan indikasinya itu juga tidak jelas," katanya.
Baca Juga: Gus Yahya soal Alasan Rotasi Gus Ipul: Sejak Jadi Mensos Tidak Pernah ke Kantor PBNU
Gus Yahya juga mengaku tidak mengetahui perkembangan detail perkara TPPU yang belakangan dikaitkan dengan namanya. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah proses hukum bisa berlandaskan pada pernyataan tanpa bukti yang terverifikasi.
"Nah, saya juga enggak tahu nanti prosesnya seperti apa. Masak ada proses hukum hanya berdasarkan pernyataan yang tidak berdasar, ya sulit terjadilah," ujarnya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa PBNU tidak akan menghalangi proses hukum apa pun yang mungkin timbul. "Tapi sejauh hal-hal menyangkut hukum, kita semua taat hukum. Kita semua taat hukum. Dan kita mau silakan apabila ada proses hukum yang dijalankan," sambungnya.
Dengan pernyataan tersebut, Gus Yahya menegaskan posisi PBNU yang terbuka terhadap mekanisme penegakan hukum sekaligus mengingatkan publik agar tidak terjebak pada narasi yang tidak memiliki dasar fakta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








