Gus Yahya Ancam Tempuh Jalur Hukum bila Terus Didesak Mundur dari PBNU
AKURAT.CO Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah isu pemakzulan yang sedang memanas. Dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025), ia menyatakan siap mengambil langkah hukum jika proses dialog dan musyawarah buntu.
“Kami akan pertahankan ini dengan sekuat-kuatnya apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus, ini ditolak sama sekali, mungkin karena kepentingan atau apa pun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan dari tatanan organisasi ini,” kata Gus Yahya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan AD/ART dan peraturan PBNU, posisi ketua umum tidak dapat dicopot tanpa melalui muktamar. Karena itu, keputusan Rapat Harian Syuriyah yang menyatakan pencopotannya dianggap tidak dapat diterima dan batal demi hukum.
“Soal jabatan ini bukan sesuatu yang terpenting, tetapi yang paling penting adalah mengenai tatanan organisasi. Mari kita laksanakan tatanan organisasi ini,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Tunggu Laporan Penyidik di Arab Saudi untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Gus Yahya juga mengungkapkan adanya berbagai bentuk ancaman yang diterima para pengurus PBNU, termasuk di tingkat PWNU dan PCNU. Menurutnya, intimidasi dilakukan melalui telepon, pesan WhatsApp, hingga tekanan langsung di lapangan.
“Bukan cuma Pak Ulil yang mendapatkan ancaman-ancaman. Ini orang yang tampangnya pernah kelihatan di media ini ya semuanya mendapatkan ancaman-ancaman,” ujarnya. Ia menilai pola tersebut sudah di luar akhlak NU dan dilakukan untuk memaksakan kehendak.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menyatakan bahwa terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua umum.
“Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” katanya dalam keterangan yang diterima Minggu (30/11/2025). Ia menegaskan keputusan Syuriyah PBNU bersifat final dan disusun berdasarkan kondisi riil.
“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” tegasnya.
Namun Wasekjen PBNU, Najib Azca, mempersoalkan dasar keputusan tersebut. Ia menyebut audit keuangan PBNU yang dijadikan pijakan pencopotan justru belum selesai.
“Audit belum selesai, tim pencari fakta baru bergerak setelah keputusan diumumkan. Bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia? Prinsip organisasi yang tertib harus dijunjung tinggi,” katanya.
Ketegangan internal PBNU pun terus berjalan, sementara publik menunggu arah penyelesaian konflik yang kini mulai masuk ke ranah legal dan menyentuh jantung struktur organisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








