Komisi X DPR: Negara Harus Pastikan Bencana Tak Akan Rampas Masa Depan Mahasiswa

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi X DPR, Maria Yohana Esti Wijayati, menegaskan bahwa penanganan pendidikan di daerah bencana tidak bisa berjalan sektoral. Pemerintah pusat, perguruan tinggi, pemerintah daerah, operator telekomunikasi, hingga relawan harus saling mendukung dan bekerja sama.
"Negara wajib memastikan bahwa bencana tidak merampas masa depan mahasiswa Indonesia.
Pendataan, dispensasi akademik, keringanan UKT, dan akses internet darurat harus segera berjalan. Tidak boleh ada satu pun mahasiswa yang tertinggal hanya karena ia menjadi korban bencana," kata Esti dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).
Baca Juga: Komisi X DPR Minta Mahasiswa Terdampak Bencana Diberi Dispensasi Akademik hingga Keringanan UKT
Salah satunya, dia mendorong penundaan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) Semester Genap 2026 tanpa denda, serta keringanan atau pemotongan UKT bagi mahasiswa dari keluarga yang kehilangan mata pencaharian.
"Kemendiktisaintek dan perguruan tinggi wajib memberikan beasiswa darurat bencana bagi mahasiswa yang terdampak secara ekonomi, serta memperluas KIP Kuliah untuk wilayah terdampak," ungkapnya.
Esti juga menilai, perlu diberlakukan skema cicilan UKT hingga situasi ekonomi keluarga mahasiswa yang terdampak kembali pulih. Kebijakan ini penting karena ribuan keluarga kehilangan rumah, lahan, dan pendapatan akibat bencana.
Selain itu, dia juga menyoroti masalah ribuan mahasiswa yang tidak dapat mengakses pembelajaran daring karena jaringan seluler rusak, pemadaman listrik, hilangnya perangkat, hingga ketiadaan wifi publik di posko pengungsian.
Dia pun mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian dan operator telekomunikasi, termasuk Komdigi, BAKTI, PLN, dan kampus untuk menyediakan wifi darurat di posko-posko pengungsian.
"Kirimkan akses internet bergerak atau mobile BTS ke titik terdampak. Berikan paket kuota darurat gratis bagi mahasiswa, dan pastikan pembelajaran daring tetap dapat diikuti mahasiswa terdampak," usulnya.
Baca Juga: Tafsir Surah Ar-Rum 41: Bencana Alam Akibat Ulah Manusia Serakah
"Bantuan internet bukan fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan akademik dasar dalam situasi darurat," tambahnya.
Esti mengingatkan, sektor pendidikan tidak boleh menjadi korban koordinasi yang lemah, karena bencana adalah ujian koordinasi nasional.
Komisi X DPR RI berkomitmen mengawal kebijakan ini, hingga seluruh mahasiswa terdampak benar-benar mendapatkan perlindungan pendidikan yang mereka butuhkan.
Dalam upaya membantu masyarakat, anggota DPR dari Fraksi PDIP Perjuangan itu juga menyatakan kesiapan untuk membuka program 'BISA MAKAN', yaitu makan gratis bagi mahasiswa yang berkuliah di Yogyakarta, khususnya mahasiswa yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Subulussalam, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Utara, dan Aceh Selatan) di Provinsi Aceh, Kabupaten Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara, dan kabupaten Padang Pariaman, Agam, dan Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.
"Program ini diharapkan membantu kebutuhan dasar masyarakat terdampak selama masa pemulihan," terang Esti.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat tanah air untuk bergotong royong dan mempertebal kepedulian kepada warga yang terdampak bencana. "Semoga bantuan dari berbagai elemen dapat mempercepat proses pemulihan masyarakat di wilayah terdampak," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









