Pasca Dicopot dari Kursi Ketum PBNU, Gus Yahya Pecat Gus Ipul

AKURAT.CO Setelah dicopot dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) oleh Syuriyah PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melakukan langkah mengejutkan dengan mengganti Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari posisi Sekretaris Jenderal PBNU. Pergantian ini ditetapkan dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU yang digelar Jumat siang, 28 November 2025.
Dalam keterangan tertulis resmi PBNU, Gus Ipul dipindahkan ke posisi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Posisi Sekjen kini dijabat oleh Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK). Jabatan Waketum OKK kemudian diisi oleh Masyhuri Malik.
Pergantian juga dilakukan pada posisi Bendahara Umum. Jabatan yang sebelumnya ditempati Gudfan Arif Ghofur kini diberikan kepada Sumantri Suwarno, sementara Gudfan dipindahkan menjadi Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan.
“Langkah rotasi tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam risalah rapat, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, kinerja organisasi, dan mengurai penyumbatan birokrasi internal, termasuk persoalan mandeknya banyak SK di meja Sekjen yang dinilai menghambat jalannya organisasi,” tulis PBNU dalam keterangannya.
PBNU menegaskan rotasi dilakukan sesuai Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 94 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 dan Nomor 13 Tahun 2025. Seluruh keputusan dinyatakan berada dalam kewenangan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah PBNU.
Selain rotasi jabatan, rapat tersebut membahas penyempurnaan draf Roadmap NU 2025–2050, penataan penggunaan ruangan gedung PBNU, serta sejumlah masukan dari Rais dan Ketua PWNU terkait persiapan Harlah NU. Seluruh hasil rapat akan dibawa ke Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah untuk tindak lanjut.
Sebelumnya, Syuriyah PBNU menerbitkan surat pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU. Namun Gus Yahya menilai surat tersebut tidak sah karena dinilai tidak memenuhi syarat administrasi.
Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna menegaskan bahwa surat pemecatan tersebut sah. Pemecatan itu tertuang dalam surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada 25 November 2025 pukul 21.22 WIB.
“Yang pertama yang perlu kami jelaskan adalah bahwa surat edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir adalah benar dan sah,” kata KH Sarmidi dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
Terkait tidak adanya stempel resmi, Sarmidi menjelaskan adanya masalah teknis. “Cuma memang ada kendala teknis nanti Mas Nur Hidayat yang akan jelaskan, hingga surat belum bisa distempel digital secara Digdaya. Makanya yang nyebar itu adalah surat yang masih ada tulisan drafnya. Itu sebenarnya surat itu adalah benar dan sah,” tegasnya.
Rotasi yang dilakukan Gus Yahya terhadap sejumlah pejabat PBNU muncul di tengah situasi internal yang memanas sejak keputusan Syuriyah PBNU mencopotnya dari kursi Ketum. Langkah tersebut dinilai oleh sejumlah pihak sebagai reaksi terhadap dinamika struktural yang terjadi di tubuh PBNU.
Baca Juga: Gus Yahya Dicopot dari Kursi Ketum PBNU, Ini Sosok Penggantinya
Sejumlah proses konsolidasi internal masih berlangsung, termasuk klarifikasi administratif dan respons dari jajaran Syuriyah terkait legalitas pemberhentian tersebut.
Hingga kini, PBNU menyatakan seluruh proses organisasi akan dibahas lebih lanjut dalam forum resmi berikutnya. Situasi internal PBNU pun menjadi sorotan publik mengingat konsolidasi menuju penyelenggaraan sejumlah agenda besar organisasi masih berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










