Gus Yahya Dicopot dari Kursi Ketum PBNU, Ini Sosok Penggantinya

AKURAT.CO Gonjang-ganjing internal PBNU akhirnya mengerucut pada satu keputusan besar: Ketum PBNU KH Yahya Cholil Tsaquf resmi dicopot dari jabatannya. Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Katib Syuriyah PBNU, K.H. Sarmidi Husna, yang menegaskan bahwa kendali organisasi kini sepenuhnya berada di bawah Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi.
Sarmidi mengungkapkan bahwa pascapencopotan ini, seluruh kewenangan PBNU otomatis beralih ke Rais Aam sampai penunjukan pejabat (Pj.) Ketua Umum yang baru ditetapkan. Keputusan ini sekaligus mengisi kekosongan struktur yang muncul usai turunnya surat pemberhentian terhadap Gus Yahya.
“Dalam hal ini, selama kekosongan jabatan Ketua Umum, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama, sampai ditetapkannya Pj. Ketua Umum,” kata Sarmidi saat konferensi pers, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: Gus Yahya Tolak Pemecatan, Syuriyah PBNU Minta Ajukan ke Majelis Tahkim Jika Berani
Sarmidi juga mengonfirmasi bahwa pencopotan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU adalah keputusan resmi, dan pihak-pihak yang merasa keberatan dipersilakan menempuh jalur konstitusional organisasi.
“Jika terdapat keberatan atas keputusan ini, sudah ada mekanisme penyalurannya yaitu melalui mekanisme Majelis Tahkim PBNU. Konflik internal bisa diselesaikan Majelis Tahkim sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal PBNU,” tandasnya.
Terkait peredaran surat dengan watermark draft yang menimbulkan spekulasi publik, Sarmidi menegaskan bahwa isinya tetap sah secara substansi.
“Makanya yang nyebar adalah surat yang masih ada tulisan darftnya. Sebenarnya surat itu adalah benar dan sah,” ucapnya.
Dengan kosongnya kursi ketua umum, otoritas penuh PBNU kini berada di tangan Rais Aam. Posisi inilah yang secara otomatis menjadi pengendali organisasi hingga pejabat ketua umum ditetapkan melalui mekanisme internal.
Sosok pengganti sementara Gus Yahya adalah Rais Aam PBNU, yang kini menjadi pemegang kendali penuh struktur jam’iyyah berdasarkan peraturan organisasi.
Sarmidi mengingatkan bahwa kondisi internal PBNU tidak perlu dibawa ke ranah publik karena mekanisme penyelesaian sudah tersedia jelas dalam aturan perkumpulan.
Keputusan ini menambah panjang dinamika panas di internal PBNU beberapa hari terakhir. Penunjukan Pj. Ketua Umum akan menjadi langkah penting berikutnya untuk menentukan arah organisasi terbesar di Indonesia tersebut setelah turbulensi besar ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







