DPR dan Pemerintah Komitmen Singkirkan Birokrasi yang Hambat Pelayanan Publik

AKURAT.CO Ketua DPR, Puan Maharani, menegaskan perlunya perubahan besar dalam budaya kerja birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia. Sebab, masih ada pola pikir lama di kalangan aparatur yang justru mempersulit urusan rakyat, dan menekankan bahwa negara harus hadir untuk mempermudah, bukan memperumit.
Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Puan menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah harus memiliki tekad kuat untuk menyingkirkan mentalitas birokrasi yang menghambat kemajuan bangsa.
"DPR RI bersama Pemerintah harus memiliki tekad yang kuat untuk memberantas budaya kerja yang menghambat pelayanan publik, terutama pola pikir lama yang masih melekat di sebagian aparatur: ‘kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya," ujar Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: Wujudkan Reformasi Birokrasi, Sistem Gaji Tunggal ASN Harus Segera Diterapkan
Dia menegaskan, tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya. Untuk itu, Puan menyerukan agar seluruh aparatur pemerintahan melakukan perombakan cara berpikir dan bekerja, agar pelayanan publik menjadi lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
"Kita harus melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja—bahwa tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya. Dalam setiap kebijakan dan tindakan, orientasi kita harus jelas: menghadirkan negara yang cepat melayani, bukan lambat beralasan; negara yang menolong, bukan menunda; negara yang mendengar, bukan mengabaikan," tegasnya.
Dia menekankan pentingnya seluruh fungsi DPR baik legislasi, pengawasan, maupun anggaran dijalankan dengan semangat keberpihakan kepada rakyat.
"Dengan semangat itu, marilah kita pastikan bahwa seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran benar-benar dijalankan untuk memperkuat keberpihakan negara kepada rakyat, sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat," tutup Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









