Pengembangan ITK, Kemenkes Luncurkan Sandbox Kesehatan 2025

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan kembali mengadakan program Sandbox Kesehatan 2025 sebagai dukungan pengembangan Inovasi Teknologi Kesehatan (ITK).
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji, menyampaikan program ini merupakan inisiasi Kemenkes yang memberikan wadah kepada inovator kesehatan menyediakan berbagai rangkaian seperti skema pengujian, pendampingan hingga rekomendasi dalam berbagai solusi permasalahan kesehatan.
"Jadi, kami memastikan setiap inovasi mulai dari prototipe hingga implementasi tidak hanya adaptif tapi juga dapat menjamin akses, mutu dan keamanan layanan bagi masyarakat," katanya, dalam konferensi pers Sandbox Kesehatan 2025 di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Baca Juga: Sering Konsumsi Gula? Ini Dampaknya bagi Kesehatan Gigi dan Gusi
Sandbox Kesehatan memiliki tujuan yaitu meningkatkan keamanan dan efektivitas inovasi. Serta memastikan inovasi tersebut sesuai regulasi dan mendukung pembentukan kebijakan berbasis bukti yang adaptif.
Selain juga memberikan perlindungan dan meminimalisir risiko bagi masyarakat sebagai penggunaan layanan dan mendukung akselerasi teknologi dan digitalisasi layanan kesehatan di Indonesia.
"Jadi, Sandbox ini kan wadah ya, wadah untuk para ekosistem bisa di-review kemudian dibina dan dipastikan solusinya tadi lebih aman buat masyarakat," ujar Setiaji.
Baca Juga: Prabowo: Indonesia dan Selandia Baru Siap Perluas Kerja Sama Pendidikan hingga Kesehatan
Sandbox Kesehatan 2025 dapat diikuti berbagai pihak mulai dari individu, kelompok sampai instansi pemerintahan dan swasta. Tentunya para inovator yang memiliki inovasi di bidang ITK dengan berbagai tingkat seperti ide, konsep, prototipe hingga teknologi dan bisnis.
Menurut Setiaji, banyak keuntungan yang didapat jika terdaftar di Sandbox Kesehatan seperti tercatat di data pemerintah sehingga berpeluang menjalin kemitraan di kemudian hari.
Selain itu, masukan pengembangan produk dari para ahli untuk meningkatkan mutu dan memperkecil resiko. Dari segi kebijakan, hal ini penting untuk memberikan masukan pengembangan regulasi dan ekosistem di bidang kesehatan digital.
Baca Juga: Minimalisir Pohon Tumbang, Pemprov Rutin Periksa Kesehatan Pohon di Seluruh Jakarta
"Selain tentunya meningkatkan keamanan dan efektivitas inovasi, tentunya juga sesuai regulasi. Ada sisi safety bagi masyarakat penggunanya dan juga mendukung akselerasi transformasi teknologi kesehatan, yang saat ini sudah memasuki babak berikutnya di era AI," jelas dia.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes, Eko Sulistijo, menambahkan, pendaftaran Sandbox Kesehatan 2025 pada 5-30 November 2025 di www.sandbox.kemenkes.go.id. Dengan menyertakan profil perusahaan atau inovator berisi deskripsi inovasi, proses bisnis dan user journey.
Selain itu, inovator juga harus menyerahkan Bukti Terdaftar PSE serta surat pernyataan dan pakta integritas.
Baca Juga: Mengenal Berbagai Jenis Psikoterapi dan Manfaatnya untuk Kesehatan Mental
"Terdapat empat tahap yaitu pendaftaran dan verifikasi yang akan dilaksanakan pada Desember ini. Lalu pengujian dan pendampingan yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2026 dan terakhir pengumuman dan rekomendasi," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









