Bansos November 2025: PKH, BPNT, dan BLT Kesra Segera Cair, Begini Cara Mengeceknya Online!

AKURAT.CO Berbagai bantuan sosial (bansos) akan disalurkan oleh pemerintah pada November 2025.
Program-program ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Masyarakat diimbau untuk memeriksa status penerimaan bansos karena adanya potensi perubahan daftar penerima.
Jenis-jenis Bansos yang Cair November 2025
Pada November 2025, sejumlah program bantuan sosial akan dicairkan untuk membantu masyarakat. Bansos ini memiliki beragam bentuk, mulai dari bantuan tunai hingga sembako.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah menyalurkan kembali bansos PKH untuk periode Oktober hingga Desember 2025. PKH termasuk dalam program perlindungan sosial yang telah dianggarkan dalam APBN 2025.
Penyaluran bansos PKH tahap 4 menggunakan basis data baru penerima bansos, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sejak tahun 2025.
Oleh karena itu, tidak semua masyarakat berhak menerima bansos ini. Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.
Saat ini, penyaluran PKH dan BPNT berada dalam siklus Tahap 4, yang meliputi Oktober, November, dan Desember.
Pencairan bansos PKH tahap 4 merupakan bagian dari program yang disalurkan pada bulan November 2025.
Alokasi dana bantuan PKH tidak mengalami perubahan untuk tahapan ini. Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan sebagai penerima.
Besaran bantuan PKH per tahap bervariasi tergantung kategori penerima:
Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
Anak SD: Rp225.000 per tahap
Anak SMP: Rp375.000 per tahap
Anak SMA: Rp500.000 per tahap
Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos BPNT juga akan dicairkan pada Oktober 2025, serupa dengan PKH. Penerima BPNT akan mendapatkan Rp200.000 per bulan.
Pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga masyarakat akan menerima Rp600.000.
BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp600.000 yang merupakan akumulasi untuk tiga bulan.
Penyaluran dana ini dipastikan tepat sasaran untuk didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu. BPNT juga termasuk dalam bansos Tahap 4.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Pemerintah juga menyalurkan BLT Kesra sebagai dukungan tambahan.
Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp900.000, yang merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
BLT Kesra adalah bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional. Bantuan ini dialokasikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Periode penyaluran BLT Kesra adalah Oktober, November, dan Desember, dengan skema pencairan keseluruhan dana sebesar Rp900.000 dalam sekali transfer.
BLT Kesra termasuk dalam bansos yang cair pada November 2025.
4. Bantuan Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bansos berupa beras 10 Kg dan minyak goreng 2 liter. Bantuan ini juga sering disebut sebagai bantuan tambahan beras dan minyak.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) juga termasuk dalam daftar bansos yang akan dicairkan pada November 2025.
6. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) juga disebutkan sebagai salah satu bansos yang cair di November 2025.
Mekanisme Penyaluran dan Pengecekan
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan melalui dua mekanisme utama: transfer ke rekening bank Himbara atau melalui Kantor Pos terdekat.
Penyaluran dana ini dilakukan secara berkala dan tidak memiliki tanggal pasti.
Oleh karena itu, KPM disarankan untuk terus mengecek rekening atau informasi dari pihak penyalur untuk memastikan dana telah terkirim dan dapat segera diambil.
Masyarakat dapat mengecek status penerima BLT Kesra melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Pengecekan status penerima secara berkala penting karena adanya dinamika perubahan sasaran, di mana penerima pada triwulan sebelumnya bisa saja tidak lagi menerima pada periode ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








