Akurat

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Diperkuat

Oktaviani | 27 Oktober 2025, 22:11 WIB
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Diperkuat

AKURAT.CO Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Pertemuan tersebut digelar dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers, sekaligus menjadi bentuk dukungan menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan dipusatkan di Serang, Banten.

Dalam audiensi, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus mendukung kerja pers yang profesional dan independen.

“Wartawan adalah mitra strategis Polri dalam menjaga Kamtibmas, sehingga sinergi perlu terus diperkuat. Apalagi PWI dan Polri sama-sama berusia 79 tahun, usia yang matang, yang seharusnya diiringi sinergi yang semakin kuat,” ujar Kapolri.

Kapolri menegaskan bahwa Polri berkomitmen menyelesaikan delik hukum pers melalui mekanisme Dewan Pers, dan meminta seluruh jajarannya untuk konsisten menjalankan kebijakan tersebut.

“Selama ini kami berupaya mendindaklanjuti delik hukum pers melalui mekanisme Dewan Pers. Keputusan Dewan Pers selalu kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi jurnalis yang bertugas di wilayah rawan konflik.

“Kami tengah mengkaji penanda khusus bagi rekan-rekan jurnalis di daerah konflik, agar aparat di lapangan dapat memberikan perlindungan sesuai prosedur,” jelasnya.

Baca Juga: Tips Membuat Podcast Sendiri dari Rekaman Hingga Publikasi

Selain itu, Kapolri menyambut baik rencana pelatihan bersama antara Polri dan PWI guna meningkatkan profesionalisme dan sinergi kedua pihak.

“Kami senang mendengar rencana pelatihan bersama. Ini akan memperkuat kapasitas insan pers sekaligus pemahaman anggota Polri dalam menghadapi isu-isu jurnalistik,” imbuhnya.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi atas dukungan Polri terhadap kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi.

“Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Bapak Kapolri. Kami juga menyoroti pentingnya keseragaman implementasi nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri di lapangan, terutama dalam penyelesaian sengketa pemberitaan,” ujar Munir, yang juga Direktur Utama LKBN Antara.

Munir berharap, pelaksanaan HPN 2026 di Serang, Banten, menjadi momentum memperkuat soliditas pers nasional dan mempererat kemitraan strategis dengan Polri.

Polri Siap Dukung Penuh HPN 2026

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas bersatunya kembali PWI pasca dinamika internal organisasi.

“Kami di pusat maupun daerah sempat bingung karena adanya dualisme kepengurusan. Kami ikut senang karena sekarang PWI sudah bersatu kembali. Semoga ke depan PWI semakin solid dan kompak,” kata Kapolri.

Audiensi strategis ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri, antara lain Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Komjen Pol. Muh. Fadil Imran, Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, Kadiv Propam Irjen Pol. Abdul Karim, Kadiv Humas Irjen Pol. Sandi Nugroho, serta Wakil Irwasum Irjen Pol. Merdisyam.

Sementara dari PWI Pusat, hadir mendampingi Ketua Umum antara lain Sekjen Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Dewan Penasihat Sasongko Tedjo, serta sejumlah pengurus: Marthen Selamet Susanto, Sumber Rajasa Ginting, Dr. Ariawan, Hilman Hidayat, Anrico Pasaribu, Edison Siahaan, Aiman Witjaksono, Dr. Eddy Iriawan, Johnny Hardjojo, Musrifah, Wachyono, dan Akhmad Dani.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan jurnalistik, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta lomba karya jurnalistik.

Polri juga menyatakan kesiapan mendukung penuh seluruh rangkaian kegiatan HPN 2026, termasuk bakti sosial dan acara puncak di Serang, Banten, sebagai wujud komitmen menjaga kemerdekaan pers, supremasi hukum, dan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Dana Daerah Mengendap

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.