Badan Bank Tanah Target Tambah HPL hingga 10.000 Ha Tahun Ini

AKURAT.CO Badan Bank Tanah menargetkan ada penambahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) hingga 10.000 hektare pada tahun 2025. Saat ini, Badan Bank Tanah sudah memiliki HPL hingga 34.600 hektare yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Tahun ini memang ada sebagian dari posisi APL (Areal Penggunaan Lain) yang akan berubah menjadi HPL Badan Bank Tanah," kata Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Dia menjelaskan, tambahan HPL dari APL tersebut berasal dari beberapa wilayah, salah satunya Maluku Utara. Saat ini, Badan Bank Tanah telah memiliki HPL di Maluku Utara seluas 3.900 hektare.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Komitmen Optimalkan Lahan Negara di Desa Kutuh untuk Pariwisata
"Ini yang nanti akan kita coba dorong, tentunya dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk sama-sama berkolaborasi untuk meningkatkan kemanfaatan di lokasi tersebut," imbuhnya.
Menurutnya, Maluku Utara merupakan wilayah strategis untuk memasarkan produk-produk dalam negeri ke luar negeri. "Jadi untuk gerbang ke utara itu mungkin Filipina, Korea, Jepang, China itu tentunya akan lebih efisien ketika jalur tidak ke selatan, ke Jakarta, Surabaya," ujarnya.
Selain itu dalam proses HPL, Hakiki menegaskan bahwa Badan Bank Tanah menghormati hak ulayat apabila lahan tersebut sudah sudah ditetapkan sebagai hak ulayat. Bahkan beberapa lahan yang sudah diklaim ulayat tapi belum dilekatkan hak atas tanah, maka akan diendorse oleh Badan Bank Tanah.
"Karena kami bisa memberikan hak atas ulayat, hak pakai di atas HPL. Jadi sepertinya itu sudah, bukan kebijakan Badan Bank Tanah, tapi sudah dituliskan dalam peraturannya di Undang-Undang PA," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








