Akurat

Hari Santri 2025, Komisi VIII DPR Ingatkan Pencabulan dan Perundungan Haram di Pesantren

Paskalis Rubedanto | 22 Oktober 2025, 17:34 WIB
Hari Santri 2025, Komisi VIII DPR Ingatkan Pencabulan dan Perundungan Haram di Pesantren

AKURAT.CO Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya pengawasan bersama untuk mencegah terjadinya kekerasan, pencabulan, dan perundungan di lingkungan pesantren. 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, menilai pesantren harus menjadi tempat yang aman dan menjunjung tinggi nilai moral serta adab keagamaan.

"Pesantren adalah tempat menimba ilmu sekaligus menanamkan nilai-nilai agama dan adab. Maka sangat menyedihkan jika masih ada kasus pencabulan dan perundungan di sana. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di pesantren. Mereka harus ditindak tegas," kata Mahdalena dalam keterangannya memperingati Hari Santri Nasional, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga: Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Menag Segera Lakukan Pendataan Ponpes

Dia mengungkapkan kasus pencabulan dan perundungan rawan terjadi di lembaga berbasis asrama, termasuk pesanten. Hal ini harus diwaspadai, terutama oleh pengasuh pesantren agar perbuatan-perbuatan tercela tersebut tidak terjadi di lingkungan pesantren. 

"Harus diakui pesantren adalah pilar pendidikan penting di Tanah Air, maka harus dijaga dari berbagai tindakan yang bisa merusak nama pesantren," katanya. 

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan, pengawasan terhadap pesantren tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak, melainkan harus dilakukan secara kolektif oleh pemerintah, pengelola pesantren, dan masyarakat. 

"Jika terbukti terjadi kekerasan atau pelecehan, siapa pun pelakunya—termasuk jika memiliki kuasa—harus dihukum berat tanpa intervensi. Tidak boleh ada pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku dengan alasan apa pun," ujarnya.

Saat ini, sorotan negatif terhadap pesantren begitu kuat. Kendati demikian hal itu harus menjadi pelecut bagi kalangan pesantren untuk berbenah. 

"Sorotan kepada pesantren menjadi penanda jika besarnya harapan masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang telah ada sejak Indonesia belum merdeka ini," kata legislator asal NTB ini. 

Baca Juga: Kado Hari Santri, Gubernur Ahmad Luthfi Luncurkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren

Khusus untuk kasus pencabulan dan perundungan, Mahdalena menilai pencegahannya tidak hanya soal penegakan hukum semata. Namun juga harus dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi sejak dini tentang dampak negatif perundungan dan kekerasan seksual.

Menurutnya, santri perlu dibekali pemahaman agar mampu mengenali dan melapor jika terjadi tindakan kekerasan di lingkungan sekitarnya.

"Semua pihak harus bersatu untuk menghapus kekerasan seksual dan perundungan di pesantren. Pesantren harus menjadi tempat yang aman, bersih dari kekerasan, dan benar-benar mencerminkan nilai-nilai luhur agama," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.