Kementerian P2MI dan Kemendag Kerja Sama Buka Peluang Pekerja Migran Jadi Eksportir

AKURAT.CO Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kerja sama ini dalam memperkuat sinergi pengembangan sektor ekspor, dan peningkatan daya saing pekerja migran Indonesia di pasar global.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menekankan hal ini menjadi upaya memperluas strategi ekspor nasional, tidak hanya berbasis komoditas barang, tetapi juga melalui sumber daya manusia unggul.
Baca Juga: Ketua DPR Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran
"Target kami adalah mengisi pasar-pasar tenaga kerja global dengan pekerja migran yang terampil dan terlindungi," kata Mukhtarudin, Minggu (19/10/2025).
Dia menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk meningkatkan kualitas perlindungan dan kompetensi tenaga kerja Indonesia.
"Bapak Presiden menekankan pentingnya perlindungan yang berkualitas serta vokasi untuk peningkatan keterampilan, dari lower skill menuju medium-high skill. Saat ini kami sedang membenahi dari sisi hulu, tengah, hingga hilir," ucapnya.
Dalam hal ini, Kemendag memiliki peran strategis di sisi hilir dalam mendukung optimalisasi penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri, mengingat kementerian tersebut memiliki jaringan atase perdagangan di 33 negara.
Maka peran atase perdagangan sangat penting, dalam memperluas peluang penempatan dan memperkuat akses pasar tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Tak hanya berfokus pada tahap penempatan, sinergi KemenP2MI dan Kemendag juga diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan pekerja migran setelah kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: Kemenperin Bangun Sinergi Lintas Lembaga untuk Lindungi Pekerja Migran
"Begitu pulang ke Tanah Air, kami juga ingin bersinergi dalam pemberdayaan. Kami ingin pekerja migran yang kembali bisa menjadi pelaku usaha bahkan eksportir," ujarnya.
Dia menjelaskan, kolaborasi lintas kementerian juga telah dilakukan bersama Kementerian Koperasi dan UKM, untuk membina pekerja migran yang membentuk usaha mikro. Lewat kerja sama dengan Kemendag, pekerja migran yang berorientasi ekspor akan mendapatkan pendampingan agar dapat menjadi eksportir mandiri.
"Jadi ini sebuah circle yang kami bangun. Mulai dari perlindungan, penempatan, hingga pemberdayaan. Perlindungan pekerja migran tidak berhenti ketika mereka kembali, tetapi terus berlanjut dalam penguatan ekonomi mereka," katanya.
Harapannya, lewat sinergitas seluruh infrastruktur negara bisa meningkatkan posisi pekerja migran Indonesia, menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, dan menjadikan mereka kekuatan ekonomi bangsa.
Sementara itu, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menambahkan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas ekspor nasional. Tidak hanya berbasis komoditas barang, tetapi juga melalui ekspor jasa tenaga kerja terampil yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Menurutnya, tenaga kerja terampil Indonesia banyak diminati oleh berbagai negara. Karena itu, perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri akan berperan aktif mempromosikan potensi pekerja migran Indonesia (PMI) kepada pasar global.
"Tugas kami di Kemendag tidak hanya mendorong ekspor barang, tetapi juga ekspor jasa. Dan salah satu sektor jasa yang potensial adalah jasa tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan tinggi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









