Mensesneg Sambut Baik Pemecatan Patrick Kluivert, Desak PSSI Segera Cari Pelatih Baru

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyambut baik keputusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang memecat Patrick Kluivert sebagai pelatih kepala Tim Nasional sepak bola Indonesia.
Pras, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi usai Timnas Indonesia gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.
"Berkaitan dengan masalah pemecatan pelatih tim nasional kita yang tentu akibat dari kemarin kita belum berhasil menembus ke Piala Dunia 2026 dan itu bagian dari evaluasi," kata Pras melalui keterangannya, Kamis (16/10/2025).
Dia pun mendesak PSSI untuk segera mencari pengganti pelatih Timnas, yang akan menggantikan posisi Kluivert. "Nah tentunya kami pemerintah menyambut baik keputusan dari PSSI untuk memberhentikan pelatih Patrick Kluivert dan kemudian untuk sesegera mungkin bisa mencari penggantinya," tuturnya.
Baca Juga: Setelah Pecat Patrick Kluivert, Erick Thohir Bicara Target Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030
Dia juga mengingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia, untuk tetap menjaga asa bahwa Indonesia mampu menembus piala dunia pada masa yang akan datang.
"Bagaimanapun kita tidak boleh patah arang, kita harus terus yakin, terus berusaha untuk memperbaiki kualitas tim nasional kita sehingga diharapkan pada saatnya nanti apa yang menjadi mimpi dari 287 juta rakyat Indonesia untuk Timnas kita bisa berlaga di kancah Piala Dunia dapat terwujud," ungkapnya.
Sebelumnya, PSSI resmi mengakhiri kesepakatan kerja sama dengan Patrick Kluivert dan Tim Kepelatihan Timnas Indonesia. Keputusan ini diambil meskipun Patrick Kluivert dan jajaran stafnya masih memiliki kontrak dengan PSSI hingga 2027.
Penghentian kerja sama lebih awal ini dilakukan melalui mekanisme mutual termination, dan sudah disetujui serta ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pertimbangan mengakhiri kesepakatan lebih cepat, karena faktor dinamika internal dan arah strategis pembinaan tim nasional ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








