Pemda Protes TKD Dipangkas, Komisi II DPR: Kami Sudah Upayakan Dana ke Daerah Naik di 2026

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, angkat bicara terkait kabar pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Dia menegaskan, pembahasan terkait TKD harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Dia menyebut, Komisi II DPR RI selaku mitra para kepala daerah sudah berupaya agar alokasi dana ke daerah ditingkatkan dalam pembahasan Rancangan APBN 2026.
"Jadi gini ya, kita ini kan bicara berdasarkan aturan yang existing, undang-undang yang ada. Kita bukan bicara, walaupun ke depan saya lebih menginginkan ada perubahan yang lebih baik ya," kata Zulfikar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga: Temui Para Gubernur, Purbaya Minta Penganggaran Diperbaiki Agar TKD Tepat Sasaran
Menurutnya, kerangka hukum saat ini telah memberikan ruang bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal.
"Karena konstruksi Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Pemda termasuk Undang-Undang HKPD itu memang memberikan ruang kepada daerah itu bisa lebih punya sumber keuangan. Sebenarnya kan begitu," ujarnya.
Zulfikar menjelaskan, DPR sudah mengusulkan adanya tambahan TKD dalam pembahasan RAPBN tahun depan.
"Kita sudah berusaha sebenarnya DPR RI melalui pembahasan RAPBN 2026 yang sudah diputuskan agar daerah itu punya tambahan transfer ke daerah. Kan ada tambahan berapa itu? Sekitar hampir 50, 40, berapa itu. Mudah-mudahan itu bisa dishare kepada daerah berdasarkan kebutuhan kemampuan daerah. Itu yang ada," tuturnya.
Dia menambahkan, langkah tersebut menunjukkan komitmen DPR dalam menjaga keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah, di tengah berbagai dinamika ekonomi nasional.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru: Meskipun TKD Dipangkas, Pembangunan Sumsel Tidak Boleh Stagnan
Meski demikian, Zulfikar menilai ke depan tetap dibutuhkan penyempurnaan sistem agar hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah semakin adil dan efisien.
"Ke depan saya lebih menginginkan ada perubahan yang lebih baik," ujarnya menutup pernyataan.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah menyampaikan protes karena pemotongan dana transfer dianggap menghambat gerak pembangunan di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemotongan dilakukan karena adanya indikasi penyalahgunaan anggaran di tingkat daerah.
"Banyak penyelewengan, artinya nggak semua uang dipakai dengan betul. Itu yang bikin pemerintah pusat gerah," ungkapnya saat kunjungan ke Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Meski transfer dana turun sekitar Rp200 triliun, Purbaya memastikan program-program untuk daerah justru naik dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun. Dengan begitu, secara net anggaran untuk daerah tetap meningkat.
"Ekonomi daerah sebetulnya uangnya nggak berkurang, malah ditambah," tegasnya.
Dirinya menekankan, daerah perlu memperbaiki kinerja penyerapan anggaran agar bisa meyakinkan pemerintah pusat. "Kalau mereka bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, saya bisa merayu ke pimpinan di atas untuk menambah lagi dengan cepat," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









