Akurat

DPR Resmi Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Siti Nur Azzura | 2 Oktober 2025, 15:24 WIB
DPR Resmi Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

AKURAT.CO Rapat Paripurna DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Pansus ini dibentuk setelah rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 1 Oktober 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat paripurna mengumumkan pembentukan Pansus sekaligus membacakan daftar anggota dari setiap fraksi. 

"Sidang dewan yang kami hormati. Kami informasikan bahwa rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 1 Oktober 2025 telah membentuk tim Pansus penyelesaian konflik agraria dengan susunan anggota sebagaimana yang ditayangkan sebagai berikut," ujar Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga: Komisi IV Dukung Penuh Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Fraksi PDI Perjuangan menugaskan enam anggotanya, yakni Alex Indra Lukman, Sonny T Danaparamita, Giri Ramanda Kiemas, Sofwan Dedy Ardyanto, Shanty Alda Nathalia, dan Siti Aisyah. 

Dari Fraksi Golkar tercatat lima nama, yakni Yudha Novanza Utama, Ahmad Irawan, Benny Utama, Alien Mus, dan Ahmad Labib. Sementara itu, Fraksi Gerindra mengutus Siti Hediati Soeharto, Novita Wijayanti, Azis Subekti, dan Darori Wonodipuro.

Kemudian Fraksi NasDem menempatkan Viktor Laiskodat, Rifqi Karsayuda, Machfud Arifin, dan Rajiv. Dari Fraksi PKB ada Muhammad Khozin, Kaisar Abu Hanifah, Hindun Anisah, dan Iman Sukri.

Fraksi PKS hanya mengajukan tiga nama, yakni Jazuli Juwaini, Slamet, dan Abdul Hadi. Fraksi PAN diwakili Herry Dermawan dan Wahyudin Noor Aly, sementara Fraksi Demokrat menugaskan dua anggotanya yaitu Dede Yusuf dan Hinca Panjaitan.

Dasco kemudian meminta persetujuan anggota dewan terhadap pembentukan tim pansus tersebut. "Terhadap tim Pansus penyelesaian konflik agraria dan susunan keanggotaannya, apakah dapat disetujui?" tanyanya yang langsung dijawab setuju oleh para anggota.

Baca Juga: Sejarah Baru Reforma Agraria, Badan Bank Tanah Bagikan Sertifikat Hak Pakai di PPU

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan kesimpulan hasil audiensi antara DPR, pemerintah, dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). 

Dalam pertemuan itu, DPR menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.

"Dari hasil pertemuan dan apa yang akan disampaikan oleh DPR, yang pertama DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI," ujar Dasco.

Selain itu, DPR juga mendorong pembentukan Badan Pelaksana Reformasi Agraria sebagai langkah konkret untuk memperkuat kelembagaan, dalam mengurai persoalan agraria yang kerap menimbulkan konflik di masyarakat.

Tak hanya itu, DPR juga akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Pansus ini rencananya akan disahkan pada penutupan masa sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025.

"DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria. Tiga, DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025," tutup Dasco.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.