Mendorong Terbukanya Ruang Sipil Lewat Partisipasi Orang Muda

AKURAT.CO Sejumlah elemen masyarakat hingga akademisi mendorong agar ruang sipil dapat menjadi wadah kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.
Direktur Eksekutif Yayasan Partisipasi Muda, Neildeva Despendya, menegaskan bahwa kebebasan tidak hanya mencakup hak untuk berkumpul, berpendapat, atau berekspresi, tetapi juga mencakup perlindungan negara terhadap hak-hak dasar warganya.
"Hak dasar itu termasuk hak untuk tidak dikriminalisasi hanya karena membaca buku tertentu atau menyuarakan pendapat. Saat ini, masih banyak aktivis yang justru dipenjara karena hal-hal seperti itu,” ujar Neildeva dalam acara Spill The Research Jabodetabek di Kampus FISIP Universitas Indonesia, Rabu (1/10/2025).
Neildeva menambahkan, ruang fisik untuk kegiatan sosial-politik maupun aktivitas kebudayaan juga perlu ditunjang oleh lingkungan yang mendukung.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan ruang diskusi yang sehat dan terbuka terhadap perbedaan pendapat.
"Perbedaan dalam diskusi itu wajar. Justru itu indikator ruang sipil yang sehat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Neildeva menekankan bahwa ruang sipil tidak hanya ada di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya. Oleh karena itu, ruang digital juga harus bebas dari ancaman kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Pelaku Usaha MICE Apresiasi Menkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
"Kalau kalian merasa takut untuk nge-tweet soal isu tertentu karena khawatir didoxing atau bahkan digerebek, itu berarti ruang sipil kita sudah tidak sehat. Kita hidup dalam ruang sipil yang toxic,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Muhammad Fajar, seorang peneliti lulusan dari Northwestern University, turut memaparkan hasil penelitiannya mengenai respons anak muda terhadap penyempitan ruang sipil di Tanah Air.
Fajar mengungkap bahwa sebagian anak muda masih berada dalam posisi aman, namun sebagian lainnya merasa khawatir.
Selain itu, sebagian anak muda juga masih menaruh harapan terhadap pemerintah, namun sebagian lainnya merasa pesimistis.
“Kalau bisa kami sederhanakan ada yang berharap bahwa pemerintah tetap melakukan intervensi untuk menjamin ruang sipil, tapi di sisi lain juga ada teman-teman yang lain yang justru sudah putus harapan terhadap apa-apa yang dilakukan pemerintah untuk menjamin kebebasan di ruang sipil,” ucap Fajar.
Lebih lanjut, Fajar juga mengungkap temuannya terkait strategi dalam menghadapi penyempitan ruanh sipil. Salah satunya yaitu dengan mendorong pelibatan anak muda dalam setiap agenda dan gerakan.
“Topik pertama ada teman-teman yang masih percaya bahwa mereka harus lebih banyak bekerja dengan anak muda untuk memperluas basis kekuatan mereka sebagai sebuah gerakan, dan mendorong agenda agenda mereka,” tuturnya.
Selain itu, ada juga yang menganggap bahwa penguatan kapasitas internal organisasi menjadi kunci agar gerakan sosial mampu bertahan dan membawa perubahan jangka panjang.
Baca Juga: SEA Games: Indra Sjafri Panggil 32 Pemain Timnas Indonesia untuk Pemusatan Latihan, Ini Daftarnya
“Ada juga yang berpikir bahwa sebenarnya lebih baik untuk memperkuat kapasitas internal organisasi, karena tanpa kapasitas internal organisasi gerakan sosial itu tidak akan bisa mendorong agenda mereka lebih jauh dan dalam jangka panjang,” jelasnya.
Sementara itu, Akademisi dan Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Muhammad Imam, menekankan bahwa kontribusi orang muda tidak harus dimulai dari sesuatu yang besar.
Menurutnya, hal-hal sederhana pun bisa berdampak signifikan jika dilakukan dengan konsisten.
"Gunakan akun media sosial kalian untuk menyuarakan hal-hal penting. Cukup dengan membagikan konten atau informasi yang mendukung gerakan tertentu, itu sudah menjadi bentuk partisipasi,” kata Imam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










