Akurat

Komisi IX DPR Usul Pembatasan Porsi Dapur MBG, Dorong Perbaikan Tata Kelola Usai Kasus Keracunan

Herry Supriyatna | 29 September 2025, 21:15 WIB
Komisi IX DPR Usul Pembatasan Porsi Dapur MBG, Dorong Perbaikan Tata Kelola Usai Kasus Keracunan

AKURAT.CO Kasus keracunan massal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat yang telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) mendapat sorotan dari Komisi IX DPR RI.

Anggota Komisi IX, Nurhadi, menilai peristiwa ini menjadi alarm bahwa pelaksanaan MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Program ini sejatinya dimaksudkan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah, namun kejadian ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengolahan, distribusi, dan pengawasan mutu makanan,” kata Nurhadi, Senin (29/9/2025).

Nurhadi menekankan pentingnya akselerasi program MBG yang diimbangi dengan tata kelola yang baik. Menurutnya, program sebesar MBG harus dijalankan dengan kehati-hatian ekstra.

“Percepatan tanpa kendali ibarat menginjak gas tanpa mengatur kemudi, berisiko menimbulkan kecelakaan, korban, dan keracunan massal,” ujarnya.

Ia menilai lemahnya manajemen dapur, mulai dari kompetensi kepala dapur hingga tenaga ahli gizi, menjadi salah satu penyebab utama munculnya kasus keracunan.

Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh dan pembatasan jumlah penerima manfaat per dapur.

Baca Juga: Komisi XIII DPR Desak Pembentukan TGPF Demo Agustus, Tegaskan Perlindungan Anak Korban Kekerasan

“Evaluasi menyeluruh dan pembatasan jumlah penerima manfaat per dapur adalah langkah proporsional untuk mencegah beban berlebih dan menjaga kualitas layanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nurhadi mendesak Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk segera melakukan investigasi penyebab keracunan, sekaligus meningkatkan standar higienitas dan sanitasi dapur MBG.

“Apabila diperlukan, pelaksanaan MBG di dapur-dapur yang belum memenuhi standar dapat dihentikan sementara sampai hasil investigasi keluar,” tegasnya.

Ia juga mengusulkan pembatasan produksi dapur maksimal 2.000 porsi per hari agar kualitas dan pengawasan makanan lebih terjaga serta beban kerja penyedia lebih seimbang.

Komisi IX, lanjutnya, tetap mendukung penuh program pemerintah untuk meningkatkan gizi siswa. Namun, keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama.

“Dengan pembenahan tata kelola, pengawasan ketat, dan pembatasan porsi per dapur, kami optimistis program MBG dapat berjalan kembali dengan lebih aman dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat telah menetapkan status KLB setelah hampir 1.000 siswa dari berbagai jenjang pendidikan mengalami gejala keracunan massal akibat konsumsi makanan MBG.

Kasus ini tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Lembang, Cisarua, Parongpong, dan Cipongkor.

Baca Juga: Big Alpha Tarik Konten Hoaks soal Glory Mahasiswa AS, Minta Maaf di Publik

Para siswa dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, hingga sesak napas. Sampel makanan dan muntahan korban telah diambil untuk diuji laboratorium.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan evaluasi menyeluruh pelaksanaan MBG di seluruh provinsi akan segera dilakukan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.