Akurat

Antisipasi Keracunan, Ahli Kesehatan Dorong Katering MBG Perhatikan Prosedur

Ahada Ramadhana | 27 September 2025, 09:15 WIB
Antisipasi Keracunan, Ahli Kesehatan Dorong Katering MBG Perhatikan Prosedur

AKURAT.CO Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan lebih dari enam bulan menuai banyak kontroversi.

Desakan untuk mengevaluasi bahkan menghentikan sementara dikarenakan kejadian siswa keracunan MBG di banyak daerah.

Ahli kesehatan masyarakat sekaligus motivator kesehatan, Dr. Jusuf Kristianto, mengatakan, dalam penyediaan mutu layanan, terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal ini juga berlaku untuk penyediaan oleh pihak katering yang memasak untuk MBG.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di Bandung, SPPG Harus Jalankan SOP Pelayanan dengan Baik

"Dalam tindakan segala macam harus ada Standard Operational Prosedur atau SOP, ada protokol. Nah, jangan-jangan mereka tidak ngerti. Contoh, bahan bakunya harus segar, bersih, berkualitas," jelasnya, kepada Akurat.co, Sabtu (27/9/2025).

Dr. Jusuf menjelaskan standar makanan katering yang baik, terlebih untuk katering sehat dan aman, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sesuai prinsip hygiene sanitasi makanan dan standar gizi.

1.⁠ ⁠Bahan baku

Gunakan bahan segar, bersih dan berkualitas baik. Hindari bahan kedaluwarsa, berjamur atau yang sudah berbau. Pastikan air yang dipakai aman bersih, bebas kuman dan sesuai standar kesehatan.

"Ketika bahan baku itu masuk, harus benar-benar segar, bersih, berkualitas dan juga memang bebas dari kuman," katanya.

Baca Juga: Perbaiki Pengawasan MBG, Komisi IX DPR Minta Dapur Tanpa Sertifikat Tak Boleh Beroperasi

2.⁠ ⁠Proses pengolahan

Dapur sebagai tempat mengolah bahan makanan yang sehat juga harus bersih, terang dan memiliki ventilasi baik.

Tenaga pengolah makanan juga harus sehat dan tidak sedang sakit menular. Menggunakan APD sederhana seperti celemek, sarung tangan, penutup kepala, masker. Serta tidak lupa untuk cuci tangan dengan sabun sebelum mengolah.

Selain itu, pisahkan alat untuk bahan mentah dan matang. Masak makanan hingga suhu cukup (minimal 70°C) agar bakteri mati.

Baca Juga: Pekerja SPPG Bojong Koneng Harap Presiden Prabowo Tetap Lanjutkan Program MBG

3.⁠ ⁠Penyimpanan

Untuk makanan matang yang belum dikonsumsi segera disimpan di tempat tertutup. Hindari makanan matang disimpan terlalu lama pada suhu ruang (di atas dua jam).

"Jadi ternyata untuk cuci buah dan sayuran di rumah sakit, itu harus dengan air hangat. Jadi, harus punya mesin penghangat untuk air yang semprot-semprot di sayur dan buah-buahan," ujar Dr. Jusuf.

4.⁠ ⁠Distribusi/penyajian

Gunakan wadah tertutup, bersih dan food grade bukan plastik daur ulang. Hindari kontak langsung tangan dengan makanan.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG, Dasco Minta Investigasi Serius dan Evaluasi Menyeluruh

Untuk distribusi tidak boleh terlalu lama, maksimal empat jam setelah masak jika suhu ruang. Serta peralatan makan bersih dan sanitasi dengan benar.

5.⁠ ⁠Kandungan gizi dan menu

Menu seimbang sesuai Isi Piringku yaitu setengah buah dan sayur, seperempat karbohidrat, seperempat lauk protein.

Variasi menu agar tidak membosankan juga perlu diperhatikan. Serta memperhatikan kebutuhan khusus misalnya diet rendah garam, rendah gula bila untuk pasien.

Baca Juga: SPPG Bojong Koneng Kedepankan Higienitas, Paket MBG Dijamin Berkualitas dan Penuhi Standar Gizi

6.⁠ ⁠Pengawasan dan standar resmi

Mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga. Lakukan uji laboratorium berkala untuk air, makanan dan peralatan.

Serta diharapkan tenaga pengolah sebaiknya memiliki sertifikat kursus higiene sanitasi makanan.

"Jadi, standar makan katering (MBG) yang baik bukan hanya soal rasa dan tampilan tapi juga keamanan pangan dan nilai gizi," demikian Dr. Jusuf.

Baca Juga: Mendikdasmen Perlu Koordinasi dengan BGN Tangani Kasus Keracunan MBG

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK