Akurat

Komisi IX Soroti Keracunan Massal dan Rendahnya Serapan Anggaran MBG

Paskalis Rubedanto | 22 September 2025, 20:05 WIB
Komisi IX Soroti Keracunan Massal dan Rendahnya Serapan Anggaran MBG

AKURAT.CO Komisi IX DPR RI kembali menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari kasus keracunan massal hingga rendahnya serapan anggaran.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menilai Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pihak terkait harus segera mencari solusi agar program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak terus menuai masalah.

“Misalnya menunjuk pihak sekolah untuk mengelola MBG agar menu yang disajikan lebih segar dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Mengingat banyaknya kasus keracunan, perlu dipikirkan agar program dikelola sekolah bersama komite,” kata Yahya di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Saat ini, pengelolaan MBG masih melibatkan mitra seperti yayasan dan UMKM. Yahya menilai, jika sekolah diberi kewenangan penuh, higienitas makanan lebih terjamin sekaligus menyesuaikan selera anak didik.

Sejak Januari hingga September 2025, tercatat 5.626 kasus keracunan terkait MBG di 17 provinsi. Beberapa kasus terjadi di Banggai Kepulauan, Garut, Tasikmalaya, hingga Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

Banyak daerah bahkan harus menanggung biaya perawatan korban di fasilitas kesehatan, sementara alokasi transfer ke daerah justru dipangkas dari Rp864,1 triliun (APBN 2025) menjadi Rp650 triliun (RAPBN 2026).

Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya instruksi agar kasus keracunan MBG tidak dipublikasikan.

Baca Juga: Komisi I DPR Minta Presiden Prabowo Suarakan Palestina di Sidang Umum PBB

Selain keracunan, DPR juga menyoroti lemahnya penyerapan anggaran. Hingga September 2025, realisasi anggaran MBG baru Rp13,2 triliun atau sekitar 18,6 persen dari total alokasi Rp71 triliun.

Padahal, BGN mengklaim program ini telah menjangkau 22 juta penerima manfaat di 38 provinsi. Namun, klaim tersebut sulit diverifikasi karena minimnya data terbuka.

Transparency International Indonesia bahkan menemukan sejumlah menu MBG tidak mencapai nilai Rp10 ribu per anak, di bawah standar yang ditetapkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun telah memperingatkan, jika serapan tidak meningkat hingga akhir Oktober, anggaran bisa dialihkan untuk program lain.

Yahya menyebut pengelolaan oleh pihak ketiga seperti yayasan masih bisa dilanjutkan, namun harus diiringi perbaikan tata kelola.

Ia juga mendesak agar BGN segera memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan membuka kanal pengaduan publik.

“Transparansi dan akuntabilitas yang lemah berpotensi memperbesar risiko penyalahgunaan anggaran. Pemerintah harus memastikan hak anak untuk memperoleh makanan bergizi dan aman benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Baca Juga: Apa Itu Oksidasi dan Reduksi? Penjelasan Sederhana tentang Reaksi Redoks

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.