Daftar Gaji ASN 2025 Terbaru: Besaran Pokok dan Tunjangan Lengkap

AKURAT.CO Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi perhatian penting bagi banyak orang, terutama menjelang atau selama tahun 2025.
Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji ASN tahun 2025.
Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa gaji pokok ASN masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang merupakan penyesuaian gaji pokok terakhir.
Besaran Gaji Pokok ASN 2025 Berdasarkan Golongan
Berikut rincian gaji pokok ASN 2025 yang berlaku berdasarkan golongan dan ruang jabatan.
Golongan I
-
IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
-
IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
-
IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
-
ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
-
IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
-
IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
-
IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
-
IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III
-
IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
-
IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
-
IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
-
IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
-
IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
-
IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
-
IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
-
IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
-
IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Komponen Gaji ASN Selain Gaji Pokok
Selain gaji pokok, ASN juga menerima tunjangan-tunjangan yang disesuaikan dengan jabatan, daerah, serta kondisi kerja. Beberapa tunjangan penting antara lain:
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan jabatan
-
Tunjangan khusus daerah terpencil
-
Tunjangan kinerja (berdasarkan capaian kinerja setiap individu)
Tunjangan ini bisa membuat total pendapatan ASN lebih besar dari gaji pokok semata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








