Tupoksi Komdigi Dijamin Tak Tumpang Tindih dengan BKP dan KSP

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan, tidak ada tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) maupun Kantor Staf Presiden (KSP).
Sekjen Komdigi, Ismail, meyakini bahwa setiap kementerian/lembaga memiliki ciri khas dan kekhususan. Namun dia tetap mendorong semua pihak, untuk melakukan review agar sinergi dan kolaborasi bisa berjalan dengan baik tanpa tumpang tindih.
"Jadi, semangat itu sudah benar sekali. Kita mesti open mind, masing-masing kementerian/lembaga ini di-design memiliki sebuah kekhususan, hal-hal yang strengthnya itu di mana, posisi kekuatannya ke arah mana, itu akan terus kita diskusikan dengan pihak-pihak yang beririsan," ujar Ismail, di Kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: Angga Raka Diminta Mundur dari Kursi Wamenkomdigi, Deng Ical: Jabatan Kepala BKP Lebih Berat
Dia menyebut, banyak lembaga negara yang tupoksinya saling memiliki irisan. Namun, persoalan itu bisa diselesaikan setelah didiskusikan dan saling memperkuat sinergi.
"Ini enggak cuma masalah itu saja, hampir semua kementerian/lembaga itu punya irisan sebenarnya. Ada area yang harus didiskusikan, disinergikan," ujarnya.
Oleh karena itu, Komdigi selalu melalukan penandatanganan momerandum of understanding (MoU) dengan kementerian/lembaga lain, guna menghindari duplikasi dan tumpang tindih tupoksi.
"Kami juga di sini banyak melakukan penanda tanganan MoU antara kementerian/lembaga untuk konteks untuk melakukan sinergi atau menghindarkan duplikasi, tumpang tindih, dan sebagainya. Karena kalau ada seperti itu, itu membuat terjadinya pemborosan karena ditangani dengan sumber daya berlebih," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan maksud di balik transformasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Tansformasi ini dilakukan agar cakupan PCO bisa menjadi lebih luas.
Sehingga tidak lagi berfokus pada komunikasi presiden, tapi juga untuk mengkoordinasikan komunikasi pemerintah pusat dengan daerah, dalam rangka menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Kekayaan dan Profil Angga Raka, Loyalis Prabowo yang Kini Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
"Jadi setelah coba kita evaluasi maka kita membutuhkan perbaikan dalam hal komunikasi tidak hanya mewakili komunikasi, mewakili kantor kepresidenan tetapi juga kita ingin secara lebih luas, nah maka kemudian kita rubah ini menjadi Badan Komunikasi Pemerintah," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dengan transformasi ini, Pras mengatakan bahwa seluruh tugas dan fungsi PCO sebelumnya juga akan dilimpahkan kepada Badan Komunikasi Pemerintah. Begitu juga dengan tim-tim yang ada di PCO, maka akan berpindah tugas ke dalam Badan Komunikasi Pemerintah.
"Apa yang selama ini menjadi tugas fungsi PCO sekarang, nanti dengan keppres yang baru yang menyebutkan disitu menjadi Badan Komunikasi Pemerintah dipindahkanlah tugas fungsi PCO ke dalam Badan Komunikasi Pemerintah," ucapnya.
Sebagai informasi, perubahan nomenklatur PCO menjadi Badan Komunikasi Pemerintah juga turut diikuti perubahan pucuk pimpinan lembaga tersebut. Perubahan tersebut diketahui dalam proses reshuffle yang di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dalam reshuffle tersebut, Hasan Nasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala PCO resmi diberhentikan dengan hormat. Kini posisi tersebut diisi oleh Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









