Akurat

Angga Raka Ungkap Alasan PCO Diubah Jadi Badan Komunikasi Pemerintah

Siti Nur Azzura | 17 September 2025, 17:09 WIB
Angga Raka Ungkap Alasan PCO Diubah Jadi Badan Komunikasi Pemerintah

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi mengubah nomenklatur Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Perubahan tersebut diketahui dalam proses reshuffle yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta. 

Dalam proses tersebut, Hasan Nasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala PCO resmi diberhentikan dengan hormat. Kini, posisi tersebut dijabat oleh Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. 

"Baru saja saya dilantik sebagai Badan Komunikasi Pemerintah, penambahan penugasan dari Bapak Presiden di bidang Komunikasi. Ini bukan badan baru, tapi ini transformasi dari PCO," ujar Angga Raka kepada awak media usai dilantik, Rabu (17/9/2025). 

Baca Juga: Angga Raka Prabowo Dikabarkan Bakal Gantikan Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO

Angga mengatakan, transformasi ini dilakukan untuk memperkuat dan mengordinasikan komunikasi pemerintah agar lebih baik. Jabatan baru ini selaras dengan posisinya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi). 

"Kita diminta perkuat, koordinasi, fungsi koordinasi, fungsi eksekusi, komunikasi di pemerintah antar kementerian/lembaga dan ini juga inline dengan posisi saya di Wamenkomdigi," tuturnya. 

Menurut Angga, penguatan ini dilakukan agar semua program unggulan Presiden Prabowo Subianto bisa tersampaikan dengan baik ke masyarakat. Selain itu, keberadaan lembaga ini juga diharapkan bisa menjadi jembatan bagi aspirasi publik. 

"Kita juga bisa mendengarkan dan yang terpenting adalah bagaimana semua yang menjadi kebijakan atau yang menjadi arahan Bapak Presiden, program-program unggulan beliau itu bisa dikoordinasikan, diselaraskan, disinkronisasikan di antara kementerian dan lembaga juga bersama dengan teman-teman media semua," ungkapnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.