Presiden Prabowo Perpanjang Insentif Pajak dan Perluas Jaminan Perlindungan Pekerja

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Agenda rapat, yang dipimpin Presiden Prabowo, fokus pada pembahasan kelanjutan paket kebijakan fiskal dan insentif bagi sektor UMKM, pariwisata, industri padat karya serta perluasan jaminan perlindungan bagi pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah menetapkan kepastian jangka panjang atas berbagai insentif.
Baca Juga: Bukan Hanya Cerdas, Prabowo Ingin Siswa Sekolah Rakyat Punya Karakter dan Keterampilan
Salah satu keputusan penting adalah kelanjutan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dengan pendapatan Rp4,8 miliar per tahun, di mana tarif pajak sebesar 0,5 persen akan diperpanjang hingga 2029.
"Jadi, tidak kita perpanjang satu tahun-satu tahun tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029. Kemudian tahun 2025 alokasinya sudah Rp2 triliun, kemudian wajib pajak yang terdaftar sudah 542 ribu, ini dari Kementerian Keuangan. Kemudian kita memerlukan revisi PP (peraturan pemerintah)," jelasnya usai rapat.
Selain UMKM, pemerintah juga melanjutkan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran dan kafe (horeka).
Baca Juga: Pemerintah Buka Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Lima Program Strategis Nasional
Insentif ini berlaku untuk pegawai bergaji di bawah Rp10 juta dengan estimasi anggaran Rp480 miliar.
"Perpanjangan PPH Pasal 21 DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata yang tadi baru diberlakukan akan dilanjutkan tahun depan. Jadi, ada kepastian sampai tahun depan PPH sektor horeka ini masih ditanggung pemerintah," kata Airlangga.
Untuk industri padat karya seperti alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang kulit, insentif PPh Pasal 21 DTP juga berlanjut.
Baca Juga: Paket Program Akselerasi 2025 dari Pemerintah, Uang Saku untuk Lulusan Magang hingga Bantuan Pangan
"Ini targetnya adalah 1,7 juta pekerja dan alokasi tahun ini sudah disediakan Rp800 miliar. Jadi, ini pun akan dilanjutkan tahun depan," ujar Airlangga.
Kebijakan lain yang dibahas adalah perluasan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah. Jika sebelumnya mencakup ojek daring, ojek pangkalan dan lainnya, kini diperluas ke petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan hingga pekerja rumah tangga (PRT).
"Targetnya sebesar 9,9 juta dan perkiraan anggarannya Rp753 miliar," kata Airlangga.
Baca Juga: Tayangan Video Presiden Prabowo di Bioskop Bentuk Transparansi Publik
Rangkaian kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam menciptakan kebijakan prorakyat. Dengan menjaga daya beli masyarakat, memberikan kepastian fiskal bagi UMKM serta melindungi pekerja lintas sektor di tengah dinamika ekonomi global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









