Kursi Kosong Menpora Enggak Ganggu Kinerja Kementerian

AKURAT.CO Istana menegaskan kekosongan kursi Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora tidak memengaruhi jalannya roda pemerintahan.
Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, meski belum ada Menpora definitif, seluruh program di Kementerian Pemuda dan Olahraga tetap berjalan.
"Wamennya ada, pejabatnya ada lengkap. Jalan semua," katanya, usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Figur Diaspora Muda Masuk Bursa Pengganti Menpora
Meski demikian, Juri enggan membeberkan kapan Presiden Prabowo Subianto akan menunjuk pejabat baru Menpora. Ia menegaskan bahwa penentuan siapa yang akan mengisi kursi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kepala Negara.
"Hanya Presiden yang tahu," ujarnya.
Ditanya apakah kekosongan kursi menteri juga masih akan terjadi pada kementerian lain, termasuk Kemenko Polkam, Juri hanya menjawab singkat.
Baca Juga: Misbakhun Bangga Puteri Komarudin Masuk Bursa Menpora: Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden
"Tunggu saja," ucapnya.
Ia menambahkan, proses penentuan menteri baru biasanya membutuhkan waktu, sehingga publik diminta bersabar menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo.
"Ya tunggu saja, sabar," katanya.
Diketahui, kursi Menpora kosong sejak reshuffle Kabinet Merah Putih dilakukan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Nama Rob Clinton Kardinal Mencuat Jadi Kandidat Menpora, Dinilai Representasi Pemuda Progresif
Perombakan itu menyisakan kekosongan kursi Menpora setelah ditinggalkan Dito Ariotedjo.
Hingga kini, Presiden Prabowo belum menetapkan pengganti Dito Ariotedjo. Memunculkan spekulasi soal siapa yang akan menduduki kursi tersebut.
Sejumlah nama mulai diperbincangkan untuk mengisi kursi Menpora. Sempat muncul kabar artis Raffi Ahmad masuk dalam radar kandidat. Ada pula nama politisi Partai Golkar, Puteri Komarudin, serta politisi Partai Gerindra, Moreno Seoprapto dan Rahayu Saraswati.
Baca Juga: Isu Rahayu Saraswati Menpora, Gerindra: Itu Ghibah Politik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









