Akurat

Batas Akhir 15 September! Ini Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di Laman SSCASN

Rahmat Ghafur | 12 September 2025, 17:20 WIB
Batas Akhir 15 September! Ini Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di Laman SSCASN

 

AKURAT.CO Bagi para peserta Pegawai Pemerintah dengan PPPK Paruh Waktu tahun 2025, tahapan pengisian DRH merupakan langkah krusial yang tidak boleh dilewatkan.

Proses ini menjadi syarat mutlak sebelum penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP/NI PPPK). Berdasarkan jadwal resmi, batas akhir pengisian DRH adalah 15 September 2025.

Mengingat waktu yang semakin mepet, penting bagi setiap peserta untuk segera melengkapi semua dokumen yang diperlukan dan melakukan pengisian dengan cermat.

Baca Juga: Cara Cek Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 dan Jadwal SK di sscasn.bkn.go.id

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pemberkasan PPPK 2025

Seluruh dokumen wajib disiapkan dalam format PDF atau JPG sesuai ketentuan teknis sistem. Berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan:

  • Pas Foto Formal

Menggunakan latar belakang merah dan berpakaian rapi.

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Dikeluarkan oleh Polsek atau Polres, masih berlaku.

  • Surat Keterangan Sehat

Diterbitkan oleh puskesmas, rumah sakit daerah, atau fasilitas kesehatan pemerintah lainnya.

  • Ijazah dan Transkrip Nilai Asli

Sesuai dengan data yang digunakan saat pendaftaran PPPK.

  • Surat Pernyataan 5 Poin Bermaterai

Berisi komitmen dan kesanggupan, ditandatangani di atas materai.

  • Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP)

Menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas sesuai lokasi penempatan.

Sebelum mengunggah, pastikan semua file telah disesuaikan dengan syarat ukuran maksimal dan format yang diterima sistem. Kesalahan dalam format atau ukuran bisa menyebabkan gagalnya proses unggah.

 Cara Pengisian DRH PPPK 2025 di Laman SSCASN

1. Masuk ke Portal SSCASN

Kunjungi situs resmi sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan NIK serta kata sandi yang telah terdaftar.

2. Akses Menu Pemberkasan

Setelah berhasil masuk, pilih menu “Pemberkasan”, lalu klik bagian “Daftar Riwayat Hidup (DRH)”.

3. Lengkapi Data Riwayat Hidup

Isi seluruh formulir DRH secara daring sesuai dengan data pribadi yang benar dan akurat.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Siapkan dokumen yang dibutuhkan dalam format digital, lalu unggah sesuai instruksi.

5. Periksa Kembali File

Pastikan semua dokumen yang akan diunggah sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan sistem.

6. Simpan dan Kirim

Setelah data terisi dan file terunggah, klik tombolSimpan dan Kirimuntuk menyelesaikan proses.

Mengingat batas waktu yang semakin dekat, sangat disarankan untuk tidak menunggu hingga hari terakhir.

Hal ini untuk menghindari kendala teknis seperti server yang down karena tingginya volume akses.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D