Masyarakat Bisa Tukar Beras SPHP jika Tidak Layak Konsumsi

AKURAT.CO Pimpinan Panitia Kerja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, menanggapi isu beras bantuan pangan (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan/SPHP) yang berkualitas rendah sehingga sempat ramai diberitakan pada Agustus lalu.
Dia menegaskan bahwa pemerintah memiliki mekanisme terbuka untuk menukar beras bantuan yang tidak layak konsumsi.
"Saya sudah menanyakan langsung ke Kepala Bapanas dan Dirut Bulog. Kalau ada beras yang jelek bisa dikembalikan atau ditukar. Itu mekanisme resmi yang disiapkan agar masyarakat penerima tetap mendapatkan bantuan pangan yang sesuai standar," jelas Alex, dalam kunjungan kerja Komisi IV ke Gudang Bulog Subang, Jawa Barat, Senin (8/9/2025).
Baca Juga: Stok Beras Premium Menipis, Pemprov Jakarta Siapkan Subsidi
Alex mengakui bahwa risiko penurunan mutu beras memang ada, terutama jika disimpan dalam waktu lama. Namun, dia menekankan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.
"Setiap beras yang tidak layak akan diganti. Jadi, jangan ragu untuk melapor jika menemukan kualitas bantuan yang kurang baik," ujarnya.
Menurut Alex, transparansi dan keterbukaan pemerintah dalam menangani isu ini merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga: Mendagri dan Mentan Tinjau Pasar Palimo Pastikan Distribusi Beras SPHP Lancar
Panja DPR sendiri akan terus mengawasi penyaluran bantuan pangan agar berjalan sesuai ketentuan.
"Kami ingin memastikan masyarakat miskin benar-benar menerima beras yang layak, bukan sekadar formalitas bantuan," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Lebih jauh, Alex menekankan bahwa isu kualitas beras bantuan tidak boleh mengaburkan upaya besar pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan.
Baca Juga: Komisi IV DPR Bakal Panggil Menko Pangan Zulhas Bahas Kejelasan Beras Satu Harga
Panja DPR akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan penyaluran bantuan beras ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









