Apa Oktober Ada Tanggal Merah? Simak Penjelasannya!

AKURAT.CO Setiap tahun, masyarakat pasti memiliki rencana liburan, acara keluarga, atau kegiatan-kegiatan lain yang membutuhkan perencaan jauh hari.
Maka pemerintah selalu menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Penetapan ini untuk memberi informasi kepada masyarakat terkait perencanaan kegiatan keagamaan, sosial, ataupun masa liburan.
Baca Juga: Tanggal Merah Desember 2025: Jadwal Libur Panjang Akhir Tahun
Dari SKB tersebut, masyakarat akan mengenal berbagai hari besar, cuti bersama, dan peringatan nasional.
Dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Senin, 14 Oktober 2024, ditetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Namun berdasarkan SKB tersebut, tidak ada libur nasional dan cuti bersama di bulan Oktober 2025.
Baca Juga: Tanggal Merah September 2025: Libur Maulid Nabi dan Long Weekend Lima Hari
Meski begitu, dalam bulan ini terdapat sejumlah hari besar dan peringatan nasional, berikut tanggalnya:
1 Oktober 2025: Hari Kesaktian Pancasila
2 Oktober 2025: Hari Batik Nasional
5 Oktober 2025: Hari Tentara Nasional Indonesia
22 Oktober 2025: Hari Santri Nasional
28 Oktober 2025: Hari Sumpah Pemuda
Perlu diingat, hari-hari di atas bukan tanggal merah resmi yang ditetapkan pemerintah, namun hari-hari peringatan nasional yang tetap diperingati masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Libur Panjang September 2025, Catat Tanggal Merah dan Jadwal Lengkapnya
Laporan: Bunga Adinda/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








